TERNATE – Banyaknya pencurian di Kota Ternate, yang kemudian hasil curian tersebut di jual ke penadah, membuat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Moh Arinta Fauzi angkat bicara terkait masalah tersebut ketika melaksanakan Press Realis di Mapolres Ternate.
“Kami menghimbau kepada masyarakat terutama pedagang barang elektronik, hewan ternak atau apapun, ketika menerima, atau mengetahui ada orang yang menjual, barang dibawah harga normal, agar wajib dicurigai”, kata Arinta dalam Press Realis Sabtu 7/10.
“Kasus seperti ini jika pedagang dengan sengaja membeli karena mengejar harga murah, dan sebagainya tanpa memikirkan dari mana barang itu berasal, juga dapat dikenai sangsi karena menerima barang curian”, tegas dia.
Arinta juga menambahkan jangan hanya tertarik pada nilai keuntungan yang besar, terutama handphone (HP) dan televisi (TV) apabila ada yang menjual tanpa menggunakan box kemudian dia minta jebol paspor atau pengaman, agar segera mungkin berkordinasi dengan Polres.
“Apabila pedagang tetap menerima barang tersebut mungkin resiko hukumnya ada”, kata Arinta. (HARI)