Beranda Halmahera Selatan Gerak Cepat, 400 Juta Untuk Tanggap Darurat Obi

Gerak Cepat, 400 Juta Untuk Tanggap Darurat Obi

727
0

LABUHA – Jembatan Penghubung antara Desa Jikotamo dan Kampung Buton yang ambruk dihantam banjir kemarin langsung mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dalam hal ini Bupati Bahrain Kasuba.

Pasalnya penanganan darurat di Kecamatan Obi telah direspon melalui surat pernyataan bupati selama 7 hari sejak Selasa (17/10), kemarin. Dan pekerjaan jembatan darurat mulai dilaksanakan besok, Kamis,(19/10).
“Besok sudah mulai kita kerjakan, karena ini kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala BPBD Halsel Iksan Subur.

Lanjut Iksan, jembatan darurat dengan panjang 50 meter dan lebar 3 meter tersebut didesain konsepnya model bronjong yang ditanam dan dipasang kawat, diisi batu memanjang ditengah sungai untuk dijadikan penghubung jalan.

“Anggaranya 400 juta, untuk jembatan darurat tersebut,” cetusnya.
Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Halsel Mujiburrahman membenarkan, bahwa, bupati telah mengeluarkan surat pernyataan bencana, yang selanjutnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel akan turun langsung melakukan pekerjaan pembangunan atas jembatan Jikotamo Obi yang ambruk tersebut.

“Rencananya panjang bentangan jembatan akan dibangun 50 meter lebar 3-4 meter dengan pondasi bronjong”, ucap Mujibur. Ia juga mengatakan bahwa bupati berharap agar jembatan ini bisa dinikmati oleh masyarakat. Bukan hanya penjalan kaki atau kendaraan motor saja, akan tetapi bisa dilewati kendaraan roda empat (mobil penumpang).
“Jembatan ini akan dibangun disamping bagian jembatan yang kosong sehingga tidak akan menggangu ketika dibangun jembatan parmanen, “jelas Mujibur.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Halsel  juga menyampaikan bahwa, “Bupati sudah perintahkan BPBD Halsel untuk besok kamis sudah harus action di lapangan dan sudah mulai kerja. Diperkirakan jambatan ini akan segera selesai dalam waktu dua minggu”.

Perlu diketahui bahwa kewenangan pembangunan jembatan ini ada di pemerintah provinsi, karena status jalan Jikotamo-Laiwui adalah jalan provinsi, namun karena kondisi darurat, maka Pemkab Halsel bergerak cepat untuk membuat jembatan darurat. Sedangkan pembangunan jembatan permanen akan dibangun Pemerintah Provinsi Malut tahun 2018. (Raja)