JAILOLO – Upaya pembenahan dan peningkatan Pelayanan terhadap Calon Jama’ah Calon Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), terus dilakukan perbaikan dari tahun ke tahun oleh Kementerian Agama (Kemenag) Halbar.
Dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada Calon Jamah Haji tahun 2018, Kemenag Halbar, mengelar sosialisasi tentang Peningkatan Layanan Pembinaan Kesehatan Terpadu bagi CJH Halbar, di aula kantor Kemanag Halbar, Kamis (19/10/2017).
Sosialisasi ini sekaligus dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag Halbar dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Halbar.
Kepala Kemenag Halbar, Drs. H. ldris, usai kegiatan sosial mengatakan, Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mendeteksi sedini mungkin resiko kesehatan bagi CJH yang mau berangkat pada musim haji tahun 2018.
“Karena pengalaman pada tahun sebelumnya (2017) ada jama’ah yang kategori Resiko Tinggi ( Risti ) tidak terdeteksi sedini mungkin akhirnya berpengaruh pada saat melakukan lerjalanan haji,” ungkap Idris.
Untuk itu, Kemenag Halbar melakukan MoU dengan Dinkes Halbar agar hal-hal seperti ini bisa diatasi sedini mungkin, sehingga para JCH dapat menunaikan Rukun Islam yang ke 5 sesuai dengan ketentuan dan ajaran agama Islam.
“Ini merupakan kemampuan jama’ah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur melalui pemeriksaan dan pembagian kriteria status kesehatan jama’ah haji. Sebagaimana dengan Peraturan Menteri (Permen) Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang lstitaah Kesehatan jama’ah haji,” sebut mantan Kakan Kemenag Halteng.
Dia juga mengharapkan kepada para JCH Halbar 2018, agar senantiasa menjaga kesehatan, hati, pikiran dari tindak-tanduk yang tidak baik sehingga terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan bersama sampai kita berangkat dan kembali dengan selamat.
“Jadi ketika ada Informasi terkait dengan pemeriksaan Kesehatan dan Menasik Haji para CJH diupayakan hadir agar bisa mendapatkan pengalaman yang akan diterapkan ketika di Mekkah maupun di Madinah,” harapnya.
Setelah pembukaan sosialisasi dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kadinkes Halbar, Atty Tutupoho, Apt. M.Kes dan Kakankemenag Halbar, Drs. Idris, dan disaksikan oleh perwakilan Dinas Sosial Halbar dan BPJS kesehatan Halbar.(UK)