Beranda Halmahera Selatan Gubernur Malut: 15 Rumah Warga Widi adalah Rumah Kebun, Pemerintah Sudah Ganti...

Gubernur Malut: 15 Rumah Warga Widi adalah Rumah Kebun, Pemerintah Sudah Ganti Rugi

814
0

HALSEL – Menanggapi keluhan 15 KK (kepala Keluarga)  yang rumahnya di bongkar karena bermukim di pesisir pantai Pelabuhan Pulau Wid menjelang event WIFT 2017. Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menyebutkan rumah tersebut adalah rumah kebun bukan rumah permanen.

Sebelumnya, 15 rumah milik warga berdiri kokoh di area pelabuhan, namun dengan adanya WIFT 2017, rumah rumah tersebut di bongkar untuk membangun home stay yang dipersiapkan untuk peserta mancing yang datang dari mancanegara.

Meskipun dibongkar untuk pembangunan home stay, Pemerintah Provinsi hanya memberikan ganti rugi uang tunai senilai Rp 10 juta, dengan adanya anggaran tersebut diharapkan untuk membangun kembali rumah warga yang sebelumnya dibongkar.

Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba kepada wartawan mengatakan, anggaran ganti rugi senilai Rp 10 juta sudah lebih dari cukup, sebab rumah mereka adalah rumah kebun, dan itu cukup.

Gubernur menambahkan, “Meskipun sudah puluhan tahun warga membangun rumah mereka akan tetapi mereka itu hanya datang mencari ikan setelah itu kembali di kampung halaman masing-masing di Gane Luar”, jelasnya.

Menurutnya, rumah yang di bangun di areal dermaga Pulau Widi ini tidak layak, sebab meraka hanya datang dan singgah sekaligus membangun pemukiman.

”Saya tidak mengetahui anggaran tersebut berasal dari mana, tapi yang jelas pemerintah sudah melakukan ganti rugi”, jelas gubernur.
(HI)