Beranda Maluku Utara Restoran Terapung Spot Baru di Kota Ternate

Restoran Terapung Spot Baru di Kota Ternate

1758
0

TERNATE – Satu lagi tempat yang akan menjadi daya tarik bagi wisatawan yang melancong di Kota Ternate, Maluku Utara. Selain telah ada beberapa spot yang telah rampung,  juga akan disediakan tempat untuk menghabiskan waktu libur maupun sekedar untuk menikmati Sunrise (Matahari Terbit) dan Sunset (Matahari Terbenam) di Kota Bahari ini.

Pembangunannya dilakukan oleh pihak ke tiga, dan di bangun di arah utara, landmark, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah sejak Rabu (08/11/2017).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Ternate Risval Tri Budiyanto kepada wartawan menyampaikan bahwa, “Sepanjang investasi itu memenuhi syarat, kita dari Pemerintah Kota khususnya di bidang infrastruktur apalagi kawasan landmark, ya kita terbuka saja,” jelasnya.

Selain itu Sekretaris Kota Ternate, M.Tauhid Soleman yang juga sebagai Ketua Badan Koordinasi Pembangunan dan Penataan Ruang daerah (BKPRD) Kota Ternate, ketika ditemui di ruang kerjanya oleh awak media mengungkapkan.

Pembangunan Restaurant Terapung di kawasan tersebut sebelumnya telah dipertimbangkan  yakni berpatokan pada fungsi sisi ekonominya, fungsi sosial, dan fungsi estetika.

“Fungsi sosial sebagai tempat untuk orang berkumpul dan beraktifitas, fungsi ekonomi karena sudah ada fungsi sosial maka ada aktifitas ekonomi, dan estetika untuk memperindah Kota”, jelas Tauhid.

Lanjutnya, pembangunan ini sudah mendukung konsep tata ruangnya, karena status kawasan landmark itu, yang dilengkapi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang didalamnya ada IPBX, berizin, bersyarat, terbatas, dan tidak diizinkan sama sekali.

“Kalau status pembangunan Restoran Terapung itu bersyarat, yang artinya bisa dibangun tetapi dalam ketentuan, tidak bisa buang sampah dilaut dan harus menyediakan tempat sampah tersendiri, dia juga harus mendukung keindahan dari landmark”.

Sesuai dengan tugas BKPRD yakni menilai dengan kesesuaian ruang dan karena kawasan yang akan di bangun Restoran Terapung sudah sesuai dengan kesesuaian ruang, maka rekomendasi  itu di keluarkan sejak tanggal (03/07/2017).

“Kami tidak akan mengeluarkan sesuatu itu kalau menyalahi tata ruang”, tutup Tauhid. (HT)