Beranda Pojok Ternate Sudah 12 SKPD Yang Masukkan Anjab

Sudah 12 SKPD Yang Masukkan Anjab

676
0

TERNATE – Tercatat baru 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  yang baru memasukan hasil Analisis Jabatan (Anjab). Sebelumnya Walikota Ternate Burhan Abdurahman, telah memberikan warning kepada seluruh SKPD deadline waktu pemasukan Anjab hingga Bulan Oktober 2017.

Junus Yau kepala BKPSDM kepada wartawan, (08/11/2017) menjelaskan terkait alasan keterlambatan  pemasukan Anjab itu mungkin saja sudah rampung akan tetapi masih terhambat  pada finalisasinya.

“Mungkin ada yang sudah rampung  tetapi masih difinalisasi, di Bagian Organisasi Setda Kota Ternate, sehingga yang baru masuk di BKDPSDM  baru 12 SKPD”, jelasnya.

Dari Anjab ini selanjutnya diketahui akan menjadi rujukan  untuk pengangkatan dan pemberhentian oleh BKDPSDM terutama pengangkatan dan pemberhentian pengelolaan data, sehingga Anjab ini sangat penting untuk segera dimasukkan, tambah Junus.

Lanjut dia, setelah pemasukan Anjab tahapan selanjutnya adalah validasi  data di sistem  aplikasi pelayanan kepegawaian sesuai unit kerja masing-masing SKPD.

“Dari hasil itulah akan dijadikan landasan untuk eksekusi pegawai, misalkan ada permintaan pegawai maka didistribusikan ke unit-unit yang masih ada kekurangan pegawai,” pungkas Junus. (HT)