LABUHA – Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Irvan Satya Prajasa Marpaung SIK. M.Si, akhirnya membuktikan, bahwa jajarannya memberantas peredaran narkoba, khususnya di Halmahera Selatan.
Rabu, (08/11/17) tim gabungan kepolisian Halmahera Selatan berhasil membekuk satu orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.
”Sebagai orang baru, saya akan beradaptasi terlebih dahulu, dengan mempelajari situasi dan kondisi kamtibmas yang ada di Kabupaten Halsel,” ucap Kapolres di ruang kerjanya saat silaturahmi dengan awak media beberapa waktu lalu.
Komitmen Kapolres Halsel tersebut, membuahkan prestasi dengan diamankannya satu orang terduga pengedar narkoba. (Raja)