TERNATE – Opini yang beredar di masyarakat terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), yang akan maju bertarung di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Burhan Abdurahman (Haji Bur) Walikota Ternate, dengan Ishak Jamaludin, Rektor Universitas Muhamadiyah Maluku Utara (UMMU), akhirnya mendapat titik terang, setelah Haji Bur ditemui oleh awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Jumat (10/11/2017). Haji Bur mengakui akan berpasangan dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU).
“Partai sudah tidak ada tawaran wakil kepada saya lagi, karena tinggal administrasi maka, dia sudah (Ishak Jamaludin Red)”, jelas Walikota Ternate dua periode itu.
Dalam memilih pasangan calon Wakil Gubernur, Haji Bur tidak asal memilih tanpa dasar, dan tanpa adanya komunikasi dengan partai, untuk itu ada kurang lebih empat Kriteria yang ia anggap sesuai dengan dirinya.
Alasan Haji Bur menjadikan Ishak Jamaludin sebagai wakilnya yakni, karena mereka memiliki visi yang sama yakni membangun daerah. Kemudian bisa bekerja sama antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang berikut Ishak Jamaludin dianggap sukses dalam dua tahun memimpin UMMU.
“Akreditasi institusi UMMU dari C bisa naik ke B, berarti B itu sudah setara dengan Unkhair, sudah sama dengan Unpati, saya lihat Ishak hampir sama dengan saya secara pribadi, maupun wawasan, dan saya yakin bisa mampu membawa Maluku Utara kedepan dengan baik”, ungkap Haji Bur.
“Sebenarnya saya masih dalam tatanan berproses bersama-sama dengan partai, jadi penentuan wakil ini harus ada komunikasi antara partai karena yang mengeluarkan rekomendasi ini adalah partai, tentu kita diskusi bersama partai, lihat kriteria, dan pertimbangkan berbagai aspek. Selanjutnya menunggu rekomendasi (Surat keputusan) keluar”, ungkap orang nomor satu di Kota Ternate Itu.
Lanjut Dia, “Rencana deklarasi masih menunggu surat putusan dari partai, saya dan Pak Ishak sementara menunggu proses administrasi di masing-masing partai, kalau administrasinya sudah keluar ya legitimasinya disitu”, tuturnya.
“Makanya harus menunggu rekomendasi tuntas, sudah tertulis resmi, secara formil, dukungan partai baru bisa dideklarasikan”, pungkas Haji Bur. (HT)