Beranda Hukrim Diduga Curi Singkong La Gode Dianiaya Hingga Tewas

Diduga Curi Singkong La Gode Dianiaya Hingga Tewas

1521
0

TERNATE – Salah Satu Warga Desa Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, diduga tewas akibat dianiaya oknum anggota TNI.

Pria yang diketahui bernama La Gode (34) diduga mencuri Singkong Parut (Kasbi) milik Egi Warga Balohang dengan senilai Rp 25 ribu.

La Gode yang tertangkap mencuri singkong parut milik Egi oleh warga setempat dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Setelah diamankan La Gode kemudian di serahkan ke Pos Satgas 732 Banau Lede, dan mendapatkan pembinaan selama 5 hari.

Falis, pengurus Lembaga Kontras yang mendampingi Istri korban pada saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Cafe Soccer mengisahkan peristiwa penganiayaan tersebut, setelah di serahkan oleh pihak kepolisian kepada pihak Satgas 732 Banau, korban mendapatkan pembinaan selama 5 hari.

Setelah mendapat pembinaan, pada tanggal 15 Oktober 2017, sekitar pukul 04.00 WIT korban melarikan diri dari pos Satgas, dan korban kembali ke rumahnya untuk melihat anak serta istrinya karena selama 5 hari tidak bertemu, setelah itu korban kembali melanjutkan pelariannya ke kebun korban.

Setelah itu korban pergi ke Desa Nggele, dan korban menginap di para-para (tempat membuat kopra) milik warga Nggele, lalu korban melanjutkan perjalanannya menuju ke Bobong.

Pada tanggal 19 Oktober 2017, korban kembali menemui istrinya di kebun dan saat itu istrinya masih berjualan di pasar, dan beberapa saat kemudian istri korban menemui korban dan mengatakan, “ kamu ke Bobong tidak mampir di Desa Keramat, dan korban pun menjawab tidak, karena korban melanjutkan perjalanannya menuju ke Bobong.

Pada pertemuan korban dan istrinya, korban menceritakan ke istrinya soal penyiksaannya selama di tahan di pos Satgas kurang lebih 5 hari, untuk itu, istrinya langsung memeriksa badan korban dan terdapat beberapa luka memar di bagian dada tubuhnya, dan korban sempat melarang, memegang dada korban karena sangat sakit, akibat di aniaya oleh angggota di pos Satgas, “Korban menceritakan semua yang terjadi kepada korban selama 5 hari ditahan di pos satgas dan cerita semua perilaku para oknum-oknum TNI yang berada di pos Satgas 732 Banau Lede, karena terlalu sakit, “ ujarnya.

Menurut dia, pada tanggal 23 Oktober 2017, korban kembali di tangkap di Desa Keramat, oleh pihak kepolisian bersama Babinsa dan anggota Satgas, dan pada 24 Oktober 2017, korban tiba di Desa Lede bersama Kapospol dan Anggota Satgas pada pukul 01.30 WIT dan langsung dinaikan ke kendaraan roda 4 menuju ke Pos Satgas untuk di interogasi.

Dan pada pukul 04.30 WIT korban dinyatakan meninggal dunia, dan korban dibawa ke RS untuk divisum dan selanjutnya korban di bawa ke rumah keluarganya di Desa Balohang, Kecamatan Lede untuk di makamkan.

“Menurut keterangan bahwa, korban dianiaya oleh massa hinggga tewas, untuk itu kita merasa ganjil saat kami menerima foto dan melihat fisik korban itu tidak ada tanda-tanda penganiayaan masa dan kami minta keterangan dari warga, dan ternyata tidak ada tindakan penganiayaan oleh masyarakat, “ jelasnya.

Diketahui, disaat investigasi di TKP, bahwa saat itu, Aristo adik ipar korban mangaku dibawa oleh anggota TNI menuju ke pos Satgas dan dituduh telah memberikan makanan untuk La Gode (Korban).

Aristo pun diinterogasi oleh angggota TNI agar dapat memberitahukan keberadaan korban, cara interogasi anggota TNI terhadap Aristo, menurut pengakuan Aristo, dengan cara lehernya dipukuli dengan benda tumpul dan disuruh mengeluarkan lidah, oleh anggota TNI dan diancam akan disetrika lidahnya layaknya seperti pakaian mau dirapikan, karena Aristo tidak tahu keberadaan korban.

Kemudian, setelah 3 malam meninggalnya korban, sekitar pukul 16.00 Wit, Danki Pos Satgas mendatangi rumah korban dan berbicara kepada istri korban serta beberapa warga yang hadir saat itu.

Danki mengatakan siap membantu istri korban dan anak-anaknya, untuk itu dalam percakapan Danki bersama istri korban. Danki mengungkapkan kepada istri korban agar mengikhlaskan kepergian La Gode.

“Suamimu biar dimanapun saja dia akan mati karena sudah ajalnya, dan berapa penghasilanmu selama sebulan berdagang di Bobong?, jawab Istri korban, “Saya tidak tahu kalau satu bulan, tapi kalau satu minggu paling tinggi satu juta saja”.

Setelah itu Danki mengatakan, “Saya akan kasih uang satu juta empat ratus ribu selama 9 bulan berjalan, kalau saja ibu (Istri Korban) tidak melapor ke Pimpinan TNI, dan sampai kalau dilaporkan kami siap diproses sebab kami sudah salah, untuk itu uang tersebut kami tidak akan diberikan.

kemudian pada 3 November 2017 pukul 12.00 WIT, salah satu oknum TNI bernama Eko mendatangi rumah korban dengan menggunakan pakaian loreng dan bercerita bersama istri korban.

Dalam pembicaraan tersebut, “Eko menyampaikan apakah ada yang pernah menjenguk kamu selama ini, Jawab istri korban, tidak ada, Eko pun menyampaikan amanat Danki kalau tidak usah tuntut, dan kalau Ibu mau silahkan tuntut saya siap untuk melepaskan seragam saya.

Eko mengakui, “Luka-luka di kaki suami ibu itu saya yang pukul karena saya sakit hati sudah saya didik dia tidak mendengar. Sudah, Ibu tidak usah menuntut, ikhlaskan saja suami Ibu, karena yang sudah mati tidak akan hidup lagi, tutur Falis, mengisahkan cerita Eko.

Falis melanjutkan, “Eko pun menyampaiakan kalau kami belum di tarik sampai 9 bulan disini, insyallah kami akan patungan biar sedikit Cuma Rp 100 ribu untuk anak-anak korban perhari.

Setelah itu Eko pun balik ke pos Satgas, kemudian sekitar pukul 13.30 WIT Eko bersama temannya yang juga anggota Satgas mendatangi rumah korban untuk sampaikan amanat Danki. Eko menyampaikan kalau Ibu di panggil ke Pos Satgas oleh Danki, namun istri korban mengatakan tidak bias disampaikan di sini saja karena ini korban baru 11 hari meninggal dunia, perasaan saya masih tidak enak, jawab Istri korban.

Eko pun mengatakan tidak bisa, harus turun ke pos Satgas sekarang, dengan terpaksa istri korban mengiyakan untuk turun ke pos Satgas dan dia menumpangi sepeda motor yang di kendarai oleh Eko. Setibanya di pos, Eko mempertegaskan kembali apa yang dia ucapkan di rumah korban kalau amanat dari Danki, “Pesan Danki besok atau lusa kalau ada yang turun dan menanyakan ibu bilang saja kalau ibu tidak usah menuntut. Jawab istri korban, minta maaf sebelumnya, karena jangan sampai pihak keluarga korban yang akan menuntut karena yang lebih berhak adalah keluarga korban. Tanggapan eko lagi, selama kami masih di sini kami akan ikut membantu ibu dan anak-anak biar sedikit-sedikit kami patungan 100 ribu selama 9 bulan kami di sini, dan sampai kami di tarik kembali maka kami tidak bisa lagi membantu karena kami sudah jauh itu amanat Danki yang saya sampaikan dari sana tadi.

Setelah itu istri korban di antar kembali ke rumah oleh Eko, dan pada malam harinya anggota Satgas mendatangi rumah korban dan membawa makanan buat istri dan anak-anak korban.

Dan pada Minggu 5 November 2017, istri korban didatangi oleh anggota Militer Pom TNI dari Jakarta untuk dimintai keterangan, awalnya istri korban diminta untuk ikut ke pos Satgas, namun istri korban menolak. Dan di mintai keterangan di rumahnya, setelah selesai, dan istri korban di suruh menandatangani sebuah surat yang istri korban tidak mengetahui isi suratnya, dan tujuannya untuk apa, pada pemanggilan keterangan ini, pihak Pom TNI tidak memperlihatkan surat tugas atau surat pemanggilan lainnya kepada istri korban.

Tidak lama kemudian Eko kembali datang dan memanggil istri korban agar ke pos Satgas, jawab istri korban, saya tidak bisa pak, karena suami saya baru saja meninggal dunia, jadi saya tidak bisa, kisah Falis. (HI)