Beranda Halmahera Selatan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2018

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2018

660
0

LABUHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018, Selasa (21/11/2017) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Asnawi Lagalante, menyampaikan belanja aparatur dan belanja publik diharapkan dapat dimanfaatkan secara ekonomis efektif dan efisien agar program kerja tahun 2018 dapat terselenggara dengan baik, dapat meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Halmahera Selatan khususnya badan anggaran yang telah, bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2018.

Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat dalam rangka mewujudkan visi kabupaten yang dicita-citakan.

“Anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati Tetapi lebih kearah penguatan terhadap kebijakan kebijakan, tersebut dalam rangka menjamin keberlangsungan kebijakan APBD untuk mencapai sasaran,”katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan belanja yang disusun harus secara hati-hati dengan memberikan prioritas pada belanja wajib dan mengikat yang menjadi kewajiban daerah sehingga anggaran yang ada bisa lebih optimal dan tepat sasaran.

Menurut orang nomor satu di Pemkab Halsel, sebagaimana yang telah disepakati, Pemkab Halsel telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp.1.335.904.559.680-, dengan rincian, PAD sebesar Rp.38.442.053.680.- dana perimbangan sebesar Rp.1.062.277.405 dan, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.255.185.144.000.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.480.544.855.354,- dengan rincian: belanja tidak langsung sebesar Rp.603.319.519.750 dan belanja langsung sebesar Rp.877.225.335.604.
Disamping itu, ada kebijakan pembiayaan daerah sebesar Rp.27.200.000.000 yang terdiri dari penyertaan modal Pemkab Halsel ke Perusahan Daerah (Perusda) Prima Niaga sebesar Rp.3.000.000.000 dan Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Rp.1.500.000.000 dan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp.1.500.000.000.-

Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Bahrain Kasuba, Wakil Bupati Iswan Hasjim, Ketua DPRD , Wakil Ketua I DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten I, Asisten II, serta Pimpinan SKPD. (Raja)