Beranda Halmahera Barat Bupati dan Wabup Pimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2017

Bupati dan Wabup Pimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2017

571
0

JAILOLO— Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melaksanakan salah satu kegiatan rutin yakni rapat evaluasi pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2017, bertempat di ruang rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Halmahera Barat Kamis (23/11/2017).

Bupati Halbar Danny Missy dan Wakil Bupati Halbar Ahmad Zakir Mando memimpin langsung rapat tersebut dan dihadiri oleh Sekkab Halbar M. Syahril Abd. Radjak, Para Asisten,  Staf Ahli, dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para Camat se Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam arahannya Bupati Hamahera Barat Danny Missy, menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah wajib dilaksanakan dan selalu harus di koordinasikan oleh BP3D bersama seluruh Perangkat Daerah. “Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi capaian target yang tertuang dalam rencana pembangunan baik secara fisik maupun realisasi keuangan”, kata Bupati Danny.

Bupati mengharapkan agar seluruh pimpinan SKPD beserta jajarannya melakukan kerja keras dan memanfaatkan waktu yang ada untuk mempercepat realisasi seluruh kegiatan namun tetap berjalan dengan koridor undang-undang dan peraturan yang berlaku. “Segera lakukan evaluasi seluruh hasil kinerja, identifikasi hambatan hambatan yang ada dan lakukan tindak lanjut untuk mempercepat realisasi kegiatan dan penyerapan anggaran di unit kerja saudara masing masing”, harap Danny.

Pada kesempatan itu juga, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk memaparkan capaian realisasinya berserta permasalahan-permasalah yang dihadapi guna dicari solusi pemecahannya secara bersama-sama. Target pendapatan yang harus terus diupayakan untuk ditingkatkan serta serapan atau realisasi anggaran menjadi salah satu permasalahan yang dibahas dalam rapat evaluasi tersebut. Selain itu juga setiap perangkat daerah diminta, untuk menseriusi laporan realisasi baik terkait dengan periode penyampaian laporan maupun isi dari program dan kegiatan yang dilaporkan. (UK)