Beranda Halmahera Selatan DPRD Geram Dengan Sikap KOSP Laiwui

DPRD Geram Dengan Sikap KOSP Laiwui

886
0

Arsad: KM Karya Indah tidak bisa berlayar sebelum semua masalah selesai.

LABUHA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halsel (Halsel), dibuat geram dengan sikap Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Laiwui. Bagaimana tidak, Kapal Motor (KM) Karya Indah, yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak diketahui oleh pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub Halsel) DPRD.

Pasalnya kehadiran kapal tersebut atas persetujuan KSOP Laiwui, dengan alasan kasihan terjadap kapal tersebut. Alhasil kapalpun diberikan izin berlayar menerima penumpang rute Obi – Kupal – Ternate.

Anggota Komisi II DPRD Halsel, Arsad Sadik Sangaji, dihadapan, tamu undangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), meminta kepada pihak KSOP Laiwui, sebagai lembaga vertikal agar menghargai keberadaan pemerintah daerah,  terkait dengan kapal menjadi tanggung jawab KSOP, namun penumpangnya yang diangkut adalah warga Halsel.

“Yang menjadi tanggung jawab Pemkab Halsel, jika terjadi sesuatu dalam pelayaran,” ujarnya. Arsad, meminta kepada KSOP Laiwui agar mengatur kembali trayek kapal KM Karya Indah, yang terbentur dengan rute kapal lain Queen Mary. Jika perlu jadwal kapal KM Karya Indah,  belum bisa diberikan jadwal sebelum penyelesaian masalah yang merugikan pihak lain.

“Kami dari DPRD meminta agar,  KM Karya Indah, belum dapat diberangkatkan sebelum ada penyelesaian masalah-masalah yang melibatkan kapal lain,” tegas Arsad.
Hal ini pun disetujui pimpinan rapat, Karnawi Hasani, Ia merekomendasikan hasil rapat tersebut, untuk ditindaklanjuti oleh KSOP agar kegaduhan yang terjadi tidak terulang kembali.

Hal yang sama juga disampaikan Kadishub Halsel, Soadri Ingratubun, Soadri menyayangkan sikap Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Laiwui, yang sewenang-sewenang memasukan KM  Karya Indah, yang berlayar di Kabupaten Halsel, tanpa ada koordinasi dengan Pemda Halsel.

Kekesalan itu disampaikan Kadishub Halsel Soadri Ingratubun, dimana sikap KSOP Laiwui, ini terungkap pada saat KM Karya Indah, menabrak pulau di Tanjung Berek.
Kadishub mengatakan soal rute kapal adalah kewenangan KSOP, namun penumpang kapal adalah masyarakat Halsel,  dibawah tanggungjawab Pemkab Halsel.
“Kami dari Pemda tidak tahu kalau ada kapal KM Karya Indah, nanti ada kejadian baru kami tahu, ” aku Soadri.(Raja)