Beranda Hukrim Pelaku Terduga Ujaran Kebencian Diamankan

Pelaku Terduga Ujaran Kebencian Diamankan

615
0

TIDORE – Terduga ujaran kebencian atas nama Wahid Umasangaji akhirnya diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Tidore Kepulauan, Jumat (8/12/2017).
Wahid Umasangaji diamankan menyusul adanya laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan Wahid Umasangaji saat memberikan materi khotbah Jum’at di Masjid Nurul Yakin, Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Kapolres Tidore AKBP Azhari Juanda, SIK saat dihubungi media ini via telepon, Jum’at (8/12/2017) mengatakan, bahwa betul pihaknya telah mengamankan Wahid Umasangaji karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
“Benar, tadi saat ada informasi tentang kejadian di Masjid Gurabati, maka saya langsung perintahkan Kapolsek, Kasat Intel, Kasat Reskrim dan Kasat Sabhara ke lapangan untuk amankan terduga pelaku, dan terduga pelaku dapat dibawa dan diamankan dengan lancar. Saya perintahkan agar lakukan pengamanan secepatnya supaya mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi akibat isi khotbah terduga itu,” kata Kapolres.

Lanjutnya, terduga kemudian diperiksa oleh penyidik Polres Tidore guna dimintai keterangan. Untuk diketahui, awalnya Wahid Umasangaji menjadi khotib sholat Jum’at di Masjid Nurul Yakin. Pada awal materi khotbah, Wahid Umasangaji menghimbau kepada masyarakat agar tidak memilih partai berlambang kepala banteng, karena dalam partai tersebut, ada kader yang menulis buku dengan judul “Aku Bangga Menjadi Anak PKI.”

Bahkan tak hanya itu, Wahid Umasangaji juga menyebut secara terang-terangan nama partai, yakni PDI-P dengan mengatakan partai banteng merah itu sebagai sarang komunis. kalimat itu pun diulang-ulang olehnya sebanyak tiga kali.
Hal itu dibenarkan Ketua DPC PDIP Kota Tikep, Ahmad Ishak yang juga menjadi jamaah pada shalat Jumat tersebut. “Beliau menyampaikan materi khotbah kurang lebih 3 kali menyebutkan nama PDIP,” ujar Ahmad, saat ditemui sejumlah awak media seusai mengajukan laporan di Polres Tidore.

Ironisya, sebelum menutup khotbah yang pertama, lanjut Ahmad Ishak, Khotib kembali mengintruksikan kepada masyarakat agar jangan memilih PDI-P, karena PDIP adalah sarang Komunis.
“Karena tiga statemen tersebut, saya atas nama pimpinan partai setelah mendapat ijin dari ketua DPD PDI-P Maluku Utara dan Korwil DPP PDI-P wilayah Timur, saya kemudian diinstruksikan untuk melapor ke Polres”, tegas Ahmad.

Informasi yang didapat media ini, Ahmad Ishak dan puluhan kader PDI-P Kota Tikep mengadukan persoalan itu ke pihak berwajib (Kepolisian) sekitar pukul 15.30 WIT.
Dari pengaduan itu, Wahid Umasangaji kemudian diamankan lalu diperiksa oleh pihak penyidik. Hingga berita ini dipublikasikan belum ada informasi lanjutan atas kasus tersebut, karena masih dilakukan pemanggilan para saksi-saksi.

Sementara Kapolres Tidore pada kesempatan yang sama, mengimbau kepada pihak untuk tetap menjaga situasi dan kondisi di Kota Tidore kepulauan agar tetap aman dan damai. “Masalah ini sudah masuk ke proses hukum, maka berikanlah kepercayaan kepada kami untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional,” kata Kapolres.

Dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat agar dalam menyampaikan sesuatu didepan publik maupun lewat unggahan status di media sosial supaya selalu berhati-hati, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengakibatkan pada situasi kamtibmas.
Tak lupa, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada pihak yang melapor karena telah mengambil tindakan baik, sehingga tidak menimbulkan gesekan dalam masyarakat yang berujung pada gangguan kamtibmas. (DM)