Beranda Maluku Utara Dua Bidang Belum Capai Target Penyerapan Anggaran

Dua Bidang Belum Capai Target Penyerapan Anggaran

543
0

TERNATE – Sampai saat ini, masih terdapat dua bidang yang belum melakukan penyerapan anggaran kedua bidang tersebut yakni, Bidang Jalan dan Bidang Pasar, ke Dinas Pengelola keungan dan Aset Daerah (BPKAD)

“Untuk bidang jalan sama bidang pasar, karena penyerapannya masih dibawah 90 persen maka kita usahakan satu dua hari kedepan penyerapannya harus diatas. Atau minimal 90 persen, “ujar kepala BPKAD, Taufik Djauhar, saat dikonfirmasi Selasa (12/12/2017) diruang kerjanya.

Lanjut Djauhar  persyaratan untuk tahap empat apa bila penyerapan sudah mencapai 90 persen dari anggaran yang sudah dilucurkan. “Untuk jalan pencapaiannya sudah mencapai 79 persen, maka sekitar 11 persen yang kita kejar penyerapannya, sementara untuk pasar, pencapaian baru mencapai 73,40 persen hingga saat ini, jadi harus dikejar sekitar 13 persen untuk penyerapannya, ” jelasnya.

Terkait  permasalahan penyerapan anggaran yang harus tercapai pada akhir tahun tersebut sudah dilakukan pembicaran kepada Dinas terkait yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) “Mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari ini mereka bisa penuhi kalau tidak ya anggaran sisanya tidak bisa turun”, terangnya.

Untuk anggaran pasar itu sendiri sebanyak 7,5 miliar yang dianggaran dalam pembangunan pasar tersebut,  sedangkan untuk Bidang Jalan sebanyak 2,5 Miliar. “Jika tidak tercapai maka anggaran tahapn berikutnya tidak bisa turun dan itu menjadi beban APBD”, tuturnya.

Sementara untuk tahapan ke empat untuk pembangunan pasar sekitar 11 miliar yang bakal dianggarkan, dan untuk jalan 4,2 miliar. “Untuk yang lain semua sudah capai target,” ujar dia.

Terpisah Kepala Dinas PUPR  Kota Ternate Risval Tri Budiyanto menyampaikan, dengan sisa waktu yang ada, dinas PUPR pasti memaksimalkan penyerapan anggaran, untuk jalan bisa optimal penyerapannya, sedangkan untuk pasar nanti kita koordinasikan dengan Disperindag, karena dana alokasi khusus (DAK) pasar juga ada di Disperindag dan Dinas PUPR.

“Untuk DAK infrastruktur Jalan kami optimis, dan untuk Dak pasar akan dikoordinasikan dengan Disperindag karena selain di PUPR, DAK pasar juga ada di Disperindag,” tutup Risval. (HT)