Beranda Halmahera Selatan Modus Baru Loloskan Sabu

Modus Baru Loloskan Sabu

519
0

Irfan: Paket Ditulis Busana Ibu Majelis Taq’lim.

LABUHA – Walaupun berbagai cara dilakukan oleh para pengedar narkoba untuk meloloskan paket pengirimannya, dengan mengelabui petugas namun tetap saja diciduk. Pasalnya, salah satu modus yang dipakai oleh dua pelaku yang tertangkap oleh Polres Halsel adalah menulis pada pembungkus paket narkoba yang dikirim dengan tulisan busana muslim Ibu-Ibu Jamaah Majelis Taq’lim.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Halsel, Kompol Agus Setyo Hermawan, terhadap dua tersangka pengedar narkoba yakni, HA alias NAN dan AF alias Al, yang diketahui pemilik paket narkoba yang dikirim dengan pesawat melalui bandara udara Oesman Sadik Labuha, dimana paket narkoba yang dibungkus menggunakan koran bekas tersebut berhasil diamankan.

Hal ini disampaikan Kapolres Halsel, AKBP. Irfan Setya Prasaja Marpaung,  dalam konfresi pers pada Jumat 15 Desember 2017 di Kantor Polres Halsel. Kapolres menjelaskan, pelaku yang juga pemilik paket narkoba di bandara Oesman Sadik, dicurigai anggota polisi pada saat pelaku berjalan ke tempat parkir pesawat dengan menggunakan pakaian PNS, pada saat pesawat tiba di Bandara Oesman Sadik pada 12 Desember 2017 pukul 17.00, karena sebelumnya polisi telah mendapatkan informasi bahwa ada satu paket narkoba yang dikirim ke Labuha dengan pesawat Wings Air.

“Anggota kita sudah mencurigai pelaku, pada saat berjalan menuju di parkiran pesawat usai pesawat mendarat, padahal siapapun dilarang terkecuali petugas,” kata Irfan. Dari kecurigaan tersebut, setelah paket diambil dari petugas bandara oleh pelaku bersama salah satu rekannya dan meninggalkan Bandara Oesman Sadik dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Tim gabungan Polres Halsel, langsung  membuntuti yang diketahui tinggal di kompleks Mesjid Sultan Desa Amasing Kota, langsung diamankan tim gabungan Polres Halsel, dan di giring ke Mako Polres Halsel, dengan barang bukti, satu set plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Dua tersangka yang kita amankan, yakni Nan dan Al, ” beber Irfan. Selain itu tim gabungan Polres Halsel, juga menciduk salah satu tersangka narkoba yang menjadi buronan selama dua tahun ini, adalah II,  pelaku yang diketahui telah menjadi target BNN Malut, serta Polda Malut, telah diamankan polres Halsel, di salah satu rumah warga di Kompleks Kota Popo Desa Amasing Kota.
“Tersangka juga saat ini telah diamankan di tahanan Polres,” tutup Kapolres. (Raja)