Beranda Maluku Utara Menuju Kota Layak anak, Ternate harus penuhi Persyaratan Berikut

Menuju Kota Layak anak, Ternate harus penuhi Persyaratan Berikut

813
0

TERNATE – Salah satu syarat untuk menjadikan Kota Ternate sebagai kota layak anak yaitu diwajibkan agar semua anak sudah memiliki akta kelahiran, hingga saat ini tercatat Kota Ternate masih berjuang untuk sampai diangka 61 Persen.

Area Program Manager Wahana Visi Indonesia Cabang Ternate, Carles Frans, saat diwawancarai awak media Kamis (21/12/2017) mengaku,  tetap mendukung pemerintah kota Ternate untuk menuju kota layak anak salah satu indikator dari 24 kota layak anak salah satunya kepemilikan akta lahir.

Salah satu dukungan yang diberikan oleh WVI adalah, mendukung Dukcapil dalam mengejar target 85 persen, yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. “Untuk kota Ternate hingga saat ini kita masih berjuang diangka 61 persen”, jelas Carles kepada wartawan.

Lanjut Dia, WVI merupakan lembaga kemanusiaan yang mendukung,  kota layak anak dengan tujuan untuk negara dapat mengakui secara legal,  seorang anak di suatu negara. WVI juga melakukan pendataan secara langsung,  “Kami bekerja sama dengan Dukcapil kami punya 2000 anak dan kami memberikan semua data, anak kami dan 90 persen anak asuh WVI sudah mempunyai akta lahir dan datanya sudah diserahkan ke Capil,” ujar dia.

Selain itu,  WVI juga melakukan pelayanan bersama di 14 kelurahan dilayanan WVI, layanan tersebut merupakan layanan kerjasama dengan Dukcapil yang merupakan layanan jemput bola agar seluruh anak bisa memiliki akta lahir.

Sedangkan, berdasarkan data yang dimiliki WVI sebanyak 37 ribu lebih yang belum memiliki akta lahir untuk Kota Ternate. “Target kita saat ini baru Kota Ternate dan yang belum miliki Akta Kelahiran masih cukup banyak, untuk itu kita berharap Kota Ternate bisa mengejar target yang ditetapkan pusat dengan baik,” pungkasnya. (HT)