Beranda Halmahera Selatan Sejumlah Kantor SKPD Tak Bertuan di Jam Kerja

Sejumlah Kantor SKPD Tak Bertuan di Jam Kerja

706
0

Helmi : Ini pelanggaran berat, pegawai tidak diperkenankan pulang saat masih jam kantor.

LABUHA – Penegakan disiplin yang diterapkan Bupati dan Wakil Bupati Halsel dengan memberikan punisment (hukuman) terhadap para pegawai tidak membuat efek jera bagi pegawai di sejumlah SKPD.

Buktinya, mereka masih saja malas berkantor alias tidak berada di kantor saat masih jam kerja. Amatan wartawan sejak beberapa hari belakangan, ada sejumlah kantor SKPD terlihat sepi, bahkan tidak ada pegawai yang berada di kantor, padahal masih jam kantor.

Seperti yang terlihat di beberapa Dinas yakni Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) dan Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga. Tiga kantor SKP ini selalu terlihat sepi. Bahkan salah satu SKPD yakni Dinas P3AKB saat disambangi, tidak ditemukan satu pegawai pun yang berada di kantor. Kantor mereka justru pintunya dikunci padahal masih jam kantor.

Sikap pegawai di sejumlah SKPD yang malas berkantor tersebut membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Helmi Surya Botutihe jadi geram. Dikonfirmasi, dirinya menyesalkan adanya sejumlah SKPD yang pegawainya malas berkantor tersebut, apalagi ada kantor yang sudah tutup di jam kerja. Menurutnya, jam masuk kantor disetiap jam kerja dimulai dari pukul 08.00 wit hingga 16.30 wit dengan waktu istirahat satu jam. Oleh karena itu, jika ada pegawai yang sudah pulang terlebih dahulu apalagi sampai menutup kantornya saat masih jam kerja, adalah pelanggaran berat yang harus ditindak.

“Ini pelanggaran berat, pegawai tidak diperkenankan pulang saat masih jam kantor. Apalagi kantor kosong disaat jam kerja,”tegasnya.
Dikatakan, Bupati dan Wakil Bupati sudah menegaskan terkait masalah disiplin pegawai, hingga diberlakukan apel pagi dan apel sore (pulang) , bahkan sampai dibuat group aplikasi percakapan untuk setiap SKPD melaporkan absensi kehadiran pegawainya di setiap apel yang disertai dokumentasi saat apel. Ini menjadi tanggung jawab pimpinan SKPD masing-masing, karena itu, pihaknya akan segera menyampaikan teguran keras dan memanggil kepala Dinas dari beberapa dinas tersebut. “Kita akan panggil kepala dinas”, tandasnya. (Raja)