Beranda Maluku Utara Bawaslu akan periksa Kadis Disperkim Provinsi Malut?

Bawaslu akan periksa Kadis Disperkim Provinsi Malut?

1112
0
Salah satu anggota pemuda pancasila yang terlihat dalam penjemputan AGK

TERNATE – Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat penjemputan bakal calon gubernur maupun deklarasi bakal calon gubernur (Bacagub) pasangan Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali (AGK-Ya) pada Minggu (7/1/2018) kemarin.

Selain ASN ada juga kepala-kepala Desa yang diduga ikut terlibat dalam politik praktis baik di Halmahera Selatan maupun Kabupaten Pulau Taliabu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) Muksin Amrin, menangapi hal itu kepada wartawan, Senin (8/1/2018) mengatakan, kemarin juga ada ditemukan ASN saat penjemputan deklarasi ada juga kepala desa yang terlibat di Halmahera Selatan Maupun di Taliabu, tetapi pada prinsipnya Panwas akan memberikan surat peringatan pada masing-masing kepala Desa di Halmahera Selatan termasuk di Taliabu.

“Tetapi ASN itu sudah jelas itu, tetap akan diproses nanti kan dikembalikan di Panwas Taliabu,” ujarnya.

Kata Muksin, “Besok kita juga akan memeriksa Santrani Abusama, kepala Dinas Pemukiman dan perumahan Rakyat (Disperkim) Provinsi Malut”. Menurutnya, selaku ketua Pemuda Pancasila, karena kemarin Minggu (7/1/2018)  Pemuda Pancasila terlibat dalam penjemputan (AGK-Ya red).

“Nah kita akan periksa Santrani karena dia Ketua, masalahnya dia ASN, bukan lembaganya yang kita permasalahkan tetapi status   ketua (kepala Dinas-Red) dan  ASN-nya yang harus kita konfirmasi apakah ini ada perintah atau arahan dari ketua nanti kita lihat,” pungkasnya. (HT)