Beranda Maluku Utara Tiga Paslon Telah Usai Tes Urin

Tiga Paslon Telah Usai Tes Urin

679
0
Tiga Paslon Cagub Cawagub berfoto bersama dengan Kepala BNNP Malut

TERNATE – Setelah usai mengikuti pendaftaran bakal calon gubernur (Bacagub) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), tiga pasangan Bacagub yakni Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaludin (BUR-JADI), Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-RIVAI), dan Muhamad Kasuba beserta pasangannya Majid Husen (MK-MAJU), hari ini telah mengikuti pemeriksaan tes urin sebagai salah satu syarat di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut, pada hari Rabu (10/1/2018).

Kepala BNNP Malut, Kombes. Pol Benny Gunawan kepada awak media usai pemeriksaan tes urine mengatakan,  pihaknya akan menyerahkan hasilnya ke KPU  Malut, nanti KPU yang mengumumkan bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan psikologi karena kita harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

“Nanti kita tunggu saja setelah ini ada rapat pleno, setelah pemeriksaan tersebut selesai tanggal 15 rapat pleno dan tanggal (16/01/2018) penyerahannya”, ujar Benny.

Pemeriksaan berdasarkan undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU no 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur kata dia, bupati dan walikota dan peraturan KPU nomor 15 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur.

“Sesuai dengan surat dari KPU Malut pemeriksaan urine tiga paslon tersebut sesuai dengan surat edaran dari KPU Malut, karena tiga paslon tersebut sudah melakukan pendaftaran kemarin sedangkan sisa paslon
nanti pada Hari Kamis (11/1/2018)”, pungkasnya. (HT)