Beranda Halmahera Barat Lembaga Ruang Publik Desak Pemda dan DPRD Mekarkan Jailolo

Lembaga Ruang Publik Desak Pemda dan DPRD Mekarkan Jailolo

561
0
Direktur Lembaga Ruang Publik Provinsi Maluku Utara, Haedar Mahmud

JAILOLO – Warga Kabupaten Halmahera Barat mendesak Pemda dan DPRD setempat untuk mekarkan Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan.

Direktur Lembaga Ruang Publik Provinsi Maluku Utara, Haedar Mahmud, mengatakan pemekaran dua kecamatan tersebut sudah harus dilakukan demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Secara geografis, sambung Haedar menjelaskan, jika dilihat dari aspek jumlah penduduk dan kondisi geografis, maka Kecamatan Jailolo dapat dimekarkan menjadi empat kecamatan, dan Jailolo Selatan menjadi dua kecamatan.

“Banyak aspek positif yang akan ikut serta bila pemekaran dua kecamatan ini dilakukan, mulai dari makin efektifnya aspek pelayanan pemerintah maupun target percepatan di bidang pemerataan pembangunan bisa terwujud,” kata Haedar.

Haedar mengapresiasi Pemda dan DPRD telah memekarkan Kecamatan Loloda lepas dari kecamatan induknya. Meski begitu, menurut Haedar, Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan, yang seharusnya sudah dimekarkan bersamaan dengan Loloda.

“Jika Kecamatan Loloda saja dianggap pantas untuk dimekarkan maka Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan lebih layak untuk dimekarkan. Ini karena Kecamatan Loloda yang dimekarkan itu jumlah penduduknya cuma 13 ribu jiwa, sementara Kecamatan Jailolo hampir 30 ribu dan Jailolo Selatan 15 ribu jiwa,” ujar Haedar.

Adanya kondisi tersebut, kata Haedar, Lembaga Ruang Publik meminta pemda dan DPRD Kabupetan Halmahera Barat untuk segera membentuk tim pemekaran.

“Tujuannya supaya ada pemerataan dan memudahkan pelayanan. Apalagi kedua kecamatan itu merupakan pintu utama Halmahera Barat,” tutup Haedar. UK