Beranda Halmahera Selatan Komisi I Temukan Banyak Tenaga Medis di Halsel Tak Miliki STR

Komisi I Temukan Banyak Tenaga Medis di Halsel Tak Miliki STR

3060
0
Ilustrasi tenaga kesehatan (PSD)

LABUHA – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abdullah Majid mengaku, pihaknya mendapat laporan, ada banyak perawat atau tenaga medis yang dipekerjakan atau bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Padahal kata Dula, STR menjadi prasyarat mutlak bagi seorang tenaga kesehatan melaksanakan tugasnya.
“STR itu sebagai bukti tenaga kesehatan itu telah memiliki sertifikat kompetensi. Tanpa memiliki STR, maka seorang perawat secara legal tidak dapat menjalankan tugasnya. Oleh karenanya STR mutlak harus dimiliki oleh seorang perawat yang ingin memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat baik itu di rumah sakit, di puskesmas, di poliklinik maupun di praktek mandiri perawat,” jelas Abdullah.

Dikatakan, berdasarkan isyarat ketentuan, tenaga kesehatan yang bertugas atau melaksanakan pelayanan kesehatan harus memiliki STR. “Mereka tidak bisa dipekerjakan kalau tidak miliki STR, karena ini akan berkonsekwensi hukum ketika ada masalah terkait dengan pelayanan kesehatan yang dijalankan,” ujarnya.

Komisi I kata dia, mendapat laporan bahwa ada kepala ruangan di RSUD Labuha yang merekrut tenaga medis atau perawat yang tidak miliki STR, dengan alasan mereka hanya honor lepas sehingga tidak perlu miliki STR. “Apapun alasannya, sangat tidak dibenarkan. Kerena ketika ada masalah dapat berkonsekwensi hukum,” tandasnya.

Masalah ini kata anggota DPRD dari PAN bukan hanya di RSUD Labuha tapi juga di Puskesmas dan Pustu maupun polindes. “Ada juga yang kita peroleh itu di Puskesmas bahkan juga di Pustu dan Polindes, dan ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Pihaknya mengaku belum mendapatakan angka pasti berapa jumlah mereka. Yang jelas sesuai laporan, ada banyak yang tidak miliki STR tersebut. Komisi I kata dia, dalam waktu dekat akan memanggil Direktur RSUD Labuha dan Kepala Dinas Kesehatan untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan ini.
“kita akan panggil Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD untuk kita mintai klarifikasinya,” pungkasnya. (Raja)