La Jamra : Penjaringan Tanpa Mahar
LABUHA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin (15/1), resmi membuka penjaringan bakal calon DPRD Provinsi Maluku Utara dan kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Ketua Tim penjaringan, La Jamra Hi Jakaria SH, menyampaikan, dengan dibukanya pendaftaran tersebut, pihaknya akan mulai action sejak ditetapkan pada tanggal 15 Januari sampai Maret 2018.
“PDIP membuka kesempatan bagi caleg-caleg dari unsur eksternal partai sepanjang memenuhi syarat yang ditentukan oleh partai, baik syarat ideologis maupun teknis,” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut dia, dalam penyusunan caleg, pihaknya akan memprioritaskan stok yang cukup banyak dari kalangan kader-kader partai yang telah digembleng dan ikut berjuang bersama-sama membesarkan partai.
Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak mungkin membuka lowongan caleg seperti membuka lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan karena seleksi caleg memang bukan seleksi dalam perekrutan karyawan atau pegawai.
“Yang akan kami rekrut adalah calon-calon pejuang dan pemimpin bangsa. Jadi, bukan mereka yang sedang mencari lowongan pekerjaan,” katanya menegaskan.
Oleh karena itu, kata Jamra, harus ada pengujian materi ideologis, nasionalisme, dan patriotisme di luar apa yang disebu dengan “skill” (kecakapan).
Menyinggung soal cara untuk mendapat caleg berkualitas dan sesuai dengan harapan kontestan Pemilu 2019, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengamatan dan penelitian secara tertutup terhadap setiap kader bangsa terbaik.
Setelah itu, lanjut dia, pihaknya mengundang secara khusus agar mereka mau mendaftar menjadi caleg PDIP.
“Mereka pun mengikuti tahapan penjaringan berikutnya, misalnya mengikuti psikotes, dan ini hukumnya wajib bagi seluruh caleg dari PDI Perjuangan.
Setelah itu, baru hasilnya dilakukan penyaringan calon masuk ke daftar calon sementara (DCS),” katanya, sembari menyatakan tidak ada mahar dalam penjaringan tersebut. (Raja)