Beranda Halmahera Selatan Ini Penjelasan Kadis DPMPTSP soal Anggaran Media

Ini Penjelasan Kadis DPMPTSP soal Anggaran Media

891
0
Nasir J Koda

Nasir J Koda : “Anggarannya pada APBD perubahan dan di pangkas”.

LABUHA – Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nasir J Koda, diduga menilap anggaran kontrak media sebanyak Rp 50 juta.

Pasalnya, anggaran tersebut dimasukan melalui anggaran DPMPTSP pada 4 media massa dengan estimasi Rp 50 juta di anggaran 2017 namun anggaran tersebut tidak tahu entah kemana.

Padahal anggaran tersebut diketahui telah disetujui oleh Anggota DPRD saat pembahasan anggaran pendapatan belanja tahun 2017 lalu.

“Ia dalam usulan kita setujui anggaran kontrak 4 media oleh DPMPTSP,” ungkap Hud Hi Ibrahim saat dikonfirmasi.
Hal yang sama disampaikan oleh anggota badan anggaran M Likur Latif, dimana dirinya juga membenarkan adanya penggaran yang diajukan oleh dinas terkait dengann materi kontrak kerja sama antara 4 media cetak dengan nilai Rp 50 juta. “Kalau anggarannya kita setujui,” singkatnya.

Sementara, Kepala DPMPTSP, Nasir J Koda saat dikonfirmasi, melalui aplikasi tukar pesan whatsApp meluruskan bahwa, anggaran tersebut telah diajukan oleh dirinya namun terpangkas dianggaran perubahan tahun 2017. “Anggaran media tidak ada di DPMPTSP yang ada adalah kegiatan promosi investasi melalui media dan itu benar Rp 50 juta,” terangnya.

Hanya saja kata dia, anggaran tersebut terpangkas pada saat pengajuan anggaran perubahan di tahun 2017. “Anggarannya pada APBD perubahan dan di pangkas,” singkatnya.(Raja)