Beranda Halmahera Barat Panwaslu Keluarkan Panggilan Ke 2 untuk Kadinsos Halbar

Panwaslu Keluarkan Panggilan Ke 2 untuk Kadinsos Halbar

1131
0

JAILOLO – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kembali memanggil Kepala Dinas Sosial, berinisial SM dan oknum PNS Pemda Halbar berinisial HB, yang diduga terlibat politik praktis.

Pemanggilan Kepala Dinas Sosial dan salah satu ASN ini merupakan pemanggilan kedua, Ungkap Ketua Panwaslu Halbar Aknosius Datang saat di wawancara pada kamis (18/1/2018) dikantor Panwaslu Halbar.

Ketua Panwaslu Halbar Aknosius mengatakan suratnya sudah dikeluarkan dan akan dilakukan pemanggilan untuk memberikan klarifikasi pada Senin pekan depan, “Sementara untuk Kadinsos itu surat pemangilan untuk yang kedua tetapi untuk HB surat pemanggilannya sudah masuk pemangilan surat ketiga”.

Dalam pemangilan tersebut kalau ASN bersangkutan keduanya tidak menghadiri pemangilan Panwaslu Halbar maka akan kami lakukan rapat pimpinan untuk mengeluarkan rekomendasi ke Banwaslu Malut dan Banwaslu Malut akan mengkaji apabila terbukti maka Banwaslu Malut merekondasikan ke KASN.

Selanjutnya apabila hasil kajian KASN terbukti melanggar dan terlibat dalam politik praktis maka KASN merekondasikan kepada Bupati untuk menindaklanjuti rekondsi tersebut yakni pemberhentian sementara terhadap ASN yang terlibat politik praktis,namun rekomendasi KASN tidak diindahkan oleh Bupati, maka resikonnya ditanggung Bupati tersebut.

Aknosius juga menghimbau terhadap “ASN Pemda Halbar dan Pemerintah Desa agar tidak terlibat langsung dalam Pilkada dan cobalah menahan diri meskipun jagoan-jagoan kalian, biarlah nanti di TPS anda menentukan”.(UK)