Beranda Maluku Utara Melalui Pantauan di Medsos Tim KSDA dan Profauna Amankan Belasan Satwa Dilindungi

Melalui Pantauan di Medsos Tim KSDA dan Profauna Amankan Belasan Satwa Dilindungi

819
0

TERNATE – Tim Balai Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Kota Ternate, bersama Profauna Indonesia berhasil mengamankan belasan ekor burung Nuri dan Kakatua di Kota Ternate.

Tim Patroli KSDA Ternate melakukan patroli peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilakukan pada  Kamis (18/1/2018), bersama  PROFAUNA Indonesia ini berhasil mengamankan setidaknya 13 ekor burung Nuri dan Kakatua dari warga.

“Burung yang diamankan antara lain 4 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus), 4 ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), 4 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), serta 1 ekor Kakatua Besar Jambul Kuning (Cacatua Galerita). Selain itu turut diamankan sejumlah gelang berbahan karapas penyu dan akar bahar (Antipathes sp),” ucap Koordinator PROFAUNA Indonesia, Ekawati Ka’aba.

Patroli ini bersumber dari pantauan tim PROFAUNA Malut di grup jual beli di media sosial Facebook tambahnya.
Menurutnya, aktivitas jual beli burung Nuri dan Kakatua di grup Facebook terpantau cukup sering. Hal inilah yang mendasari PROFAUNA mendorong KSDA untuk melakukan patroli di Kota Ternate.

Daerah-daerah yang menjadi target patroli pengamanan di Kota Ternate antara lain Kelurahan Santiong, Gamalama, Tanah Tinggi Barat, Tabona, Kalumpang, Fitu, dan Sasa.

“Gelang dari karapas penyu dan akar bahar diamankan dari penjual batu bacan di Pasar
Gamalama. Satu gelang karapas penyu dijual dengan harga Rp500.000, sedangkan gelang akar bahar dihargai Rp30.000 per buah”, tegas Ekawati.

Masih menurut Ekawati, representatif Maluku Utara hasil patroli pengamanan menunjukkan, bahwa sebagian besar burung nuri dan kakatua ini berasal dari grup jual beli di Facebook. Di grup itu, jual beli burung nuri dan kakatua baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi kerap terjadi.

Campaign officer PROFAUNA Indonesia  Afrizal Maulana Abdi kepada wartawan mengatakan, saat ini masyarakat lebih menyukai transaksi daring (online) karena dirasa lebih aman, sedangkan untuk wilayah penyebaran patroli petugas mengamankan 5 ekor burung Nuri dan Kakatua di Kelurahan Fitu tidak berjalan mulus.

“Seorang warga pemilik nuri bayan, dan kakatua putih itu sempat berkelit saat akan diamankan. Pemilik sengaja mengulur waktu saat tim patroli memberi penjelasan mengenai status perlindungan burung nuri bayan,” kisah Abdi sapaan akrabnya.

Selain itu, kata Abdi, petugas berusaha menjelaskan status perlindungan, tim patroli juga menjelaskan konsekuensi hukum mengenai perdagangan burung yang dilindungi ini.

“Sudah tiga kali kami mengamankan Nuri Bayan dari rumah ini. Ini merupakan yang ketiga  kalinya,” ujarnya.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate yang juga selaku koordinator patroli, Abas Hurasan, mengatakan di Kelurahan Sasa, pemilik burung kakatua besar jambul kuning tidak rela saat satwa peliharaannya akan diamankan petugas. Melihat reaksi pemilik burung, tim KSDA menggunakan
pendekatan persuasif agar pemilik menyerahkan burung-burung itu.

Selain langkah preventif seperti kegiatan patroli bersama KSDA, PROFAUNA juga melakukan kegiatan kampanye seperti edukasi dan pemasangan spanduk larangan penangkapan burung Nuri dan Kakatua di sejumlah tempat di Maluku utara.

“Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi burung endemik Maluku Utara dari kepunahan,” pungkasnya. (HT)