JAILOLO – Bentuk komitmen, seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Jailolo Timur, versi Halbar, yang menyatakan sikap secara tegas untuk bergabung ke Halbar.
Sikap ini disampaikan saat ke enam Kades Jailolo Timur ini mendatangi kantor bupati, Selasa (23/1/18).
“Halbar tetap harga mati, sebab semangat kami, yakni bergabung ke Halbar,”tegas Kades Tetewang, Joni Punene. Hal tersebut mewakili masyarakat di enam desa,di Jailolo Timur khususnya Tetewang (Versi Halbar), tinggal menunggu keputusan Kemendagri secara resmi.
“Intinya, kita berharap, agar pihak Kemendagri, dalam pengambilan keputusan nanti, bijak, dengan melihat, hasil dari verifikasi faktual dan dokumen yang telah dimasukkan sebelumnya. Karena kita tidak bisa menafikan, jika hasil verifikasi dilapangan Halbar masih mengungguli, baik dari dokumen kependudukan, hingga infrastruktur pelayanan dasar, mulai dari sekolah hingga puskesmas,”aku Joni.
Karena itu, pihaknya berharap, baik Pemprov dan Pemkab Halut, agar bisa menahan diri, sebelum ada keputusan dari Kemendagri.
Selain, sikap dan komitmen untuk bergabung ke Halbar, hak politik masyarakat di enam desa diharapkan, bisa diakomodir, penyelenggara pemilu, melalui momentum Pilgub 2018, kali ini.
“Jiwa pilih kita di enam desa ini, tidak kurang dari 4 ribu, makanya, ini harus menjadi perhatian penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu,”harap Kades Akelamo Kao, Jabid Hi. Abdullah. Karena menurutnya, dalam momentum pemilihan, mulai dari Pilpres, Pilgub hingga pemilihan bupati, masyarakat di enam desa, sama sekali tidak menggunakan hak pilih. “Semua golput, makanya, ini harus menjadi perhatian penyelenggara,”tambah Jabid.
Namun, untuk mengakomodir hak politik masyarakat di enam desa, harus ditangani langsung, oleh KPU maupun Bawaslu Malut.
“Ini untuk menghindari potensi kecurangan, sebab kita di enam desa, terdiri dari dua versi, yakni Halut dan Halbar. Kalaupun diambil alih KPUD di masing-masing kabupaten, maka potensi kecurangan sudah jelas terjadi. Makanya, harus diambil alih provinsi,”saran Jabid.
Ia berharap, sembari menyatakan secara tegas, untuk golput jika, dalam momentum Pilgub, justru ditangani penyelenggara di masing-masing kabupaten. “Makanya, harus diambil alih secara langsung, oleh KPU maupun Bawaslu Malut,”cetusnya.(UK)