TERNATE – Hasil kesepakatan antara pemerintah Kota Ternate dengan panitia khusus (Pansus) pemekaran Kelurahan Tongole, DPRD ketika melakukan rapat bersama di Kantor Walikota Jalan Revolusi, Kelurahan Muhajirin, Ternate Tengah, Selasa (30/1/2018) sepakat untuk mempercepat pemekaran Kelurahan Tongole.
Menurut kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda kota Ternate, M. Qufal Umaternate Ternate, bahwa syarat-syarat dasar menyakut dengan pemekaran kelurahan Tongole seperti luas wilayah dan batas wilayah kelurahan di lingkungan Tongole semuanya sudah memenuhi syarat.
“Untuk syarat-syarat dasar di lingkungan Tongole itu sudah sangat memenuhi syarat untuk dimekarkan, mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah dan batas wilayah kelurahan, kemudain sarana dan prasaran pemerintahan. Semuanya sudah memenuhi syarat sehingga ditargetkan bulan Maret sudah selsai”, ungkapnya.q
Lanjut dia, langkah selanjutnya adalah menunggu hasil kerja Pansus DPRD selama kurang lebih 22 hari, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Pemkot.
“Hasilnya kerja Pansus akan ditindaklanjuti untuk diusulkan ke Provinsi untuk di evaluasi oleh Biro Pemerintahan kemudian di serahkan ke Biro Hukum, selanjutnya persetujuan pembentukan kelurahan oleh Gubernur
dan di kasih kode aplikasi registrator Peraturan Daerah (Perda)-nya kemudian melalui Perda itu diusulkan ke Kemendagri untuk dikeluarkan kode wilayahnya”, jelasnya.
Kata dia, “Jika Perda pembentukan kelurahan itu sudah ditandatangani oleh gubernur maka secara otomatis Tongole langsung menjadi kelurahan, nanti Perda itu disampaikan ke Kemendagri untuk memberikan kode wilayahnya”, tutupnya. (HT)