TERNATE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Ternate, telah selesai memverifikasi faktual kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Cabang Kota Ternate, Senin (31/1).
Verifikasi faktual tersebut merupakan sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2019.
Proses verifikasi diawali dengan pengecekkan KTP dan KTA Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ternate, Merlisa, Sekretaris Muhaimin Chalil, Bendahara Firja Karim oleh Komisioner KPUD Kuad Suwarno dan Rustam yang didampingi ketua Panwas Kota Ternate.
“Proses verifikasi berjalan lancar dan Partai PDI Perjuangan Cabang Kota Ternate, memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam aturan SIPOL”, ucap Kuad Suwarno yang disambut pekikan MERDEKA oleh segenap pengurus yang hadiri verifikasi di kantor DPC PDI Perjuangan, jalan Batu Angus, Kelurahan Akehuda, Ternate.
Selanjutnya petugas juga menverifikasi KTP dan KTA pengurus lainnya di partai PDI Perjuangan di Kota Ternate.
Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai juga di verifikasi tim KPUD, dengan mengecek 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan DPC PDI-Perjuangan Kota Ternate.
Untuk validasi data, petugas membacakan nama-nama setiap pengurus baik laki-laki maupun perempuan untuk mengecek apakah nama – nama tersebut hadir pada saat verifikasi.
Dari 13 fungsional kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kota Ternate, 5 diantaranya perempuan dan semua itu memenuhi syarat untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan. (Ty)