Beranda Halmahera Selatan Matangkan Data, Oknum Intelpol Polres Halsel Usir Wartawan?

Matangkan Data, Oknum Intelpol Polres Halsel Usir Wartawan?

684
0
Rapat dengar pendapat, wartawan diusir?

LABUHA – Aksi salah satu oknum Intelpol Polres Halsel mendapat kecaman dari Komunitas Jurnalis Halsel (KJH). Hal ini dikarenakan aksi yang dilakukan oleh oknum Intelpol tersebut dinilai telah menghalang-halangi wartawan dalam pengambilan data.

Bermula saat 249 Kepala Desa di Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa, Senin (5/2/2018). Unjuk rasa dipusatkan di Kantor Bupati, Sekretariat DPRD, dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Usai berdemonstrasi di Sekretariat DPRD, perwakilan kades akhirnya dipersilakan melakukan hearing dengan Komisi I DPRD. Rapat dengar pendapat itu dipimpin langsung Ketua Komisi I Abdullah Majid.

Anehnya, oknum personel Intel Polres Halsel justru mengusir awak media yang hendak meliput jalannya hearing. “Keluar dulu. Ini rapat tertutup,” kata oknum itu sembari mendorong keluar awak media.

Alhasil, RDP yang seharusnya bersifat terbuka itu justru menimbulkan tanda tanya. Diduga, ada yang tak beres dengan pengelolaan keuangan Pemkab yang berakibat para kades tak pernah lagi di gaji.

Wartawan, yang di usir saat ditemui di DPRD menyampaikan, pihaknya tidak menerima dengan baik terkait aksi yang dilakukan oleh oknum intelpol tersebut lantaran meminta dirinya untuk keluar dari ruangan.
“Kalau cari data silahkan ambil, masa internal terus banyak kawan-kawan intel juga di dalam, kenapa kami yang dikeluarkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya tidak menerima hal ini karena dinilai terlalu politis.
Ketua KJH Halsel, Irwan Marsaoly, menyampaikan, penyesalannya terhadap aksi tersebut, karena telah melecehkan profesi wartawan.

“Kita juga punya undang-undang, jadi jangan seenaknya mengusir wartawan,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Halsel Gufran Mahmud mengecam keras tindakan oknum anggota Intel Polres tersebut.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, dalam tata tertib dewan, pembahasan tertutup hanya diterapkan pada rapat pembahasan keuangan negara. “Karena jangan sampai mengganggu stabilitas publik,” ujarnya.

Menurutnya, Alokasi Dana Desa sudah ditetapkan dalam dokumen APBD tahun berjalan. Karena itu, pembahasan terkait anggaran tersebut tak perlu lagi ditutup-tutupi.

“Pertemuan ini seharusnya untuk dipublikasikan. Maka secara pribadi saya menyayangkan sikap Komisi I dan oknum Intel tersebut,” tegas Gufran.

Sementara Kapolres Halsel AKBP Irfan SP Marpaung mengaku, belum menerima informasi terkait adanya pengusiran awak media dari lokasi RDP. Ia berjanji akan mengusutnya. “Saya cek terlebih dahulu kebenaran dan kronologisnya,” tandasnya. (Raja)