Beranda Maluku Utara E-Retribusi Jadi Solusi Pemangkasan Penjualan Lapak

E-Retribusi Jadi Solusi Pemangkasan Penjualan Lapak

625
0

TERNATE – Dengan bertambahnya pasar di Kota ternate yang disediakan oleh pemerintah Kota Ternate melalui, Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) dikhawatirkan terjadi penjualan lapak.

Untuk itu sebagai solusi, pemerintah kota (Pemkot) Ternate memangkas bisnis penjualan lapak yang sering kali dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Maka pemerintah kota Ternate bekerja sama dengan Bank BPRS dalam menyediakan solusinya yakni seluruh pedagang yang berjualan di Kota Ternate Akan di bekali dengan e-Retribusi.

Kepala Dinas Disperkim Kota Ternate, Nuryadin Rahman saat di wawancarai awak media menuturkan,  e-Retribusi itu kerja sama dengan Bank BPRS, kartu itu kedepan kita terapkan di beberapa pasar, untuk saat ini kita masi menunggu aplikasinya yang dirancang langsung oleh BPRS dalam hal sistem pembayaran online.

Kartu e-retribusi kuncinya sebagai solusi agar tidak terjadi lagi penjualan lapak, karena dalam kartu itu dia menunjukan identitas kepemilikan, tempat dan kode registrasi jadi dia tidak dapat dipindahtangankan.

“Jadi kalau kode registrasinya berbeda maka izinnya nanti di cabut misalkan dia terdata berjualan di pasar bastiong tetapi setelah di periksa dia berjualan di tempat lain nah disitu kita akan tahu dan izinnya di cabut,” jelas Nuryadin.

Kartu e-retribusi sebanyak 2642 telah dibagikan kepada pedagang yang telah terdata namun menurut dia, tidak kemungkinan kedepannya masih akan bertambah jumlah pengguna kartu ini berhubungan saat ini masih banyak pedagang yang belum terdata misalkan di pasar Kota Baru, dan juga pedagang yang berjualan di emperan.

“Kalau yang untuk pedagang sekarang 2642 yang sudah memiliki kartu maupun sudah terdata, dan kedepan tidak menutup kemungkinan jumlah pengguna kartu ini semakin banyak dan perkiraan kami  keseluruhannya mencapai 3500 lebih,” ujar Nuryadin.

Kartu e-retribusi itu tidak hanya digunakan pembayaran retribusi secara online akan tetapi e-retribusi ini juga bisa digunakan di Mall ataupun di Hypermart untuk itu pemkot akan menguji coba ke 2 pasar sebagai file projek awal.

“Untuk penagihan transaksi pembayaran itu baru dua pasar yang akan kita uji coba, dan untuk uji coba nanti di bulan Maret” tambah dia. (HT)