Irfan: Satu orang masih diburu
LABUHA – Polisi Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), melalui tim buru sergap (Buser), berhasil mengamankan kawanan pencuri, yang akhir-akhir ini meresahkan warga.
Pasalnya, kasus kriminal pencurian, nampaknya telah marajalela di ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Labuha, hal ini dikarena belum sampai beberapa bulan penangkapan kasus pencurian oleh Kepolisian Resort Halmahera Selatan kini Polres Halsel berhasil kembali mengamankan tiga orang pelaku lagi yang diduga melakukan aksi pencuriannya di Kota Labuha dan sekitarnya.
Keempat pelaku pencurian barang elektorik dan sembako itu ditangkap di depan Tugu Ikan Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halsel oleh Anggota Reskrim ( Buser ) Polres Halsel dan Piket Patmor Sat Sabhara Polres Halsel yang pada saat tersangka akan mau melakukan aksi pencurian sekitar pukul 03:30 WIT Jumat (16/2).
Keempat tersangka yang diamankan adalah OG alias MG, (21), asal Desa Yaba kecamatan Bacan Barat Utara, DT alias D, (19) asal Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan dan Fn Tak alias Fn (15) pelajar asal Desa Yaba Bacan Barat utara, dan AM alias D (19) asal Desa Babang kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halsel (Buron).
Mirisnya, dari kawanaan pencurian tersebut ada yang masih dibawah umur dan duduk dibangku pendidikan, bahkan satu diantaranya (FN) baru pertama kali mengikuti aksi tersebut.
Kapolres Halsel AKBP Irfan kepada media ini via aplikasi pesan menyampaikan kronologis pencurian yang kerap dilakukan dan meresahkan warga tersebut, yang spesial beraksi mencuri barang-barang sembako di beberapa kios yang ada di desa Amasing Kota Utara, Desa Tomori dan Desa Babang.
“Tersangka juga mencuri barang-barang elektonik berupa leptop dan handphone kemudian barang-barang pencurian tersebut dijual kembali dengan harga yang relatif murah misalnya Leptop 14 inc dengan harga Rp. 250 ribu dan handphone dengan harga Rp.450 ribu, kemudian tersangka diarahkan ke kantor Polres Halsel untuk di interogasi” jelasnya.
Lanjut Irfan, setelah dikembangkan oleh Polres Halsel ternyata ada anak dibawah umur yang mau ikut melakukan aksi pencurian tersebut bersama ketiga rekan-rekannya. Namun sebelum melancarkan aksi pencurian mereka, terlebih dahulu disergap oleh kepolisian Resort Halmahera Selatan.
“Anak dibawah umur sebagai saksi, yang bersangkutan baru bergabung dengan rekan-rekannya untuk mau melakukan pencurian tetapi belum sempat mencuri sudah ditangkap dan satu tersangka masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.
Irfan juga menjelaskan, bahwa para pelaku pencurin tersebut sering menggunakan kain yang dibentuk seperti jilbab dengan maksud untuk mengelabuhi para korban yang menjadi sasaran atau target.
“Sewaktu ditangkap kainnya masih berada di dalam tas, menurut keterangan tersangka nanti pada saat mau melakukan pencurian baru di pakai,” ujarnya.
Sementara, kata irfan dari ke empat komplotan tersebut satu diantaranya, AM alias D (19), asal Desa babang kec Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), masih melarikan diri dan saat ini diburu oleh tim Buser Halsel. (Raja)