Beranda Maluku Utara Pertemuan Anggota DPRD Bersama KPU

Pertemuan Anggota DPRD Bersama KPU

718
0
Suasana pertemuan

TERNATE – Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate (KPU ) bersama pemimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat di kantor DPRD, pertemuan ini membahas terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.

Menurut ketua KPU Ismat Sahum, saat diwawancarai wartawan Senin (19/02/2018), dirinya menuturkan untuk penataan daerah Dapil 1 Ternate Selatan Moti, Dapil 2 Ternate Tengah, Dapil 4 pulau Ternate Hiri, dan Batang Dua dengan alokasi kursi sama.

“Berdasarkan yang kami hitung dapil satu 12 kursi dapil, dapil dua 8, dapil tiga 7 dan dapil empat 3 kursi, jadi kebutuhan pemilu
Kota Ternate 2019, total kursi 30,” ujarnya.

Sampai saat ini belum ada perubahan karena ada hal-hal lain yang masih dipertimbangkan, sehingga kursi dan dapil kebutuhan 2019 masih sama dengan dengan pemilu 2014 lalu.

Hal ini pula diperjelas oleh Wakil ketua I DPRD, Mubin Wahid, menambahkan sesuai dengan pernyataan KPU bahwasanya, tidak ada perubahan dalam pemilu 2019.

“Sesuai dengan pemaparan KPU ternyata tidak ada perubahan sama sekali dalam pemilu 2019, jadi mereka paparkan sesusai dengan UUD No 07 tahun 2016 tentang pemilu ditambah dengan acuan-acuan PKKPU akhirnya mereka mencoba merancang,” pungkasnya.

“Alhamdulillah, kami dari DPRD juga merespon baik terkait dengan tanggapan tersebut,” terangnya.

Mubin Wahid juga menjelaskan, tidak ada perubahan kecuali ada empat kriteria, misalkan ada bencana, pemekaran, dan jumlah penduduk bertambah signifikan serta lain sebagainya memungkinkan untuk perubahan dapil tersebut, akan tetapi sejauh ini tidak ada. (Ty)