JAILOLO – Babinsa Koramil 1501-3 Jailolo, Koptu A. Soamole dan Koptu Michael Heo bersama Babinkamtibmas Brigpol M. Angku serta petugas KPLP Jailolo Andi, mengamankan puluhan kantong plastik minuman keras (Miras) jenis captikus di kapal motor (KM) Pelita Harapan.
Berdasar permintaan masyarakat, puluhan kantong barang haram tanpa pemilik langsung dimusnahkan ditempat, tepatnya diatas pelabuhan penyeberangan Jailolo, oleh para petugas tersebut, Senin (26/2/2018).
Koptu Ahmad Soamole, kepada wartawan mengatakan, “Jadi, saat buruh melakukan aktivitas bongkar muat diatas KM tersebut, mencium barang haram tersebut, dan langsung melaporkan kepada kami, ” ungkapnya mengisahkan pengamanan barang haram itu.
Setelah mendapat informasi tersebut kami (petugas) langsung melakukan pemeriksaan dan pengeledahan dilokasi sesuai petunjuk para buruh. “Alhasil kami menemukan sebanyak 42 kantong plastik yang disimpan dalam keranjang”.
Lanjutnya, “Dan barang bukti (BB) tersebut kami amankan untuk dibawa ke Koramil, namun berdasarkan permintaan masyarakat, langsung kami musnahkan ditempat,” terang Babinsa. (UK)