TERNATE – Rapat Paripurna ke 6 yang digelar DPRD di kantor DPRD (03/05/2018), tentang pengesahan rancangan peraturan daerah Kota Ternate atas pembentukan Kelurahan Tongole.
Rapat ini tak hanya dihadiri oleh DPRD dan Pemerintah Kota Ternate, tetapi masyarakat kelurahan Tongole juga turut mengikuti rapat tersebut.
Pidato yang disampaikan oleh wakil ketua DPRD Kota Ternate Iqbal Ruray dalam rapat tersebut berisikan proses dari tahapan atas pembentukan Peraturan Daerah yang dilaksanakan DPRD, dalam menindaklanjuti aspirasi warga masyarakat lingkungan Tongole Kelurahan Marikurubu yang disampaikan oleh tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda kepada DPRD Kota Ternate.
Selain itu dilanjutkan dengan laporan hasil kerja panitia khusus DPRD Kota Ternate, Djohar Abdul, yaitu tentang rancanagan peraturan daerah tentan pembentukan Tongole dalam wilayah kecamatan Ternate Tengah. Dimana pada rapat tersebut dibahas juga terkait Perda Kota Ternate. Pembahas atas rancangan ini dilakukan oleh panitia khusus DPRD Kota Ternate.
Tak hanya itu, pidato pendapat akhir juga disampaikan oleh PLT Walikota Ternate Abdullah Taher, “Atas nama pemerintah kota Ternate dengan menyampaikan terima kasih dan penghargaan, serta apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan kepada ketua pansuss, serta tim pengkaji dan penyusun produk hukum daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan rancangan Perda,” ujarnya.
Abdullah menambahkan pembentukan kelurahan Tongole merupakan sebuah terobosan bersama pemerintah kota Ternate dengan DPRF kota Ternate yang sejalan dengan aspirasi masyarakat Desa Tongole, hal ini tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dibidang pemerintahan dan pembangunan melalui penguatan dan kemudahan memperolah pelayanan bagi masyarakat.
“Sebab, disadari bahwa ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan bagi pemerintah, sehingga dapat efektif dan efesien bagi masyarakat,” tutupnya. (Ty)