WEDA – Polres Halmahera Tengah melakukan sosialisasi Halmahera Tengah Anti Hoax dan SARA (Suku, Agama Ras dan Antargolongan).
Kegiatan ini dilakukan, setelah dinyatakan Provinsi Maluku Utara menduduki peringkat tiga berita hoax.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Halteng Kamis, (08/03/2018) dengan Tema “Mari Kita Lawan Berita Hoax dan Isu SARA!!! Dan Memberikan Dukungan Kepada Polda Malut Beserta Jajaran Dalam Proses Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Hoax dan isu SARA.
Terkait kegiatan itu, Wakapolres Halteng, Kompol Ronal Sumaja menyampaikan bahwa tahun politik ini akan marak isu-isu profokatif dan isu yang mengarah pada isus Sara, yang bisa memicu konflik. “Untuk itu perlu dilawan berita hoax dan isu sara di Halteng ini,” ucapnya.
Perkembangan teknologi ini tidak ada batasan, faktanya anak usia dinipun sudah bisa melakukan teknologinya.
“Memang teknologi ini ada sisi positif dan sisi negatif, dimana sisi positifnya memperdekat jarak dan lainnya, sedangkan sisi negatifnya membentuk sikap apatis terhadap situasi termasuk menyebar isu hoax dan SARA,” ujarnya.
Ronal mengaku, hoax menurut Divisi Humas Mabes Polri dikategori tiga bagian, yaitu suatu peristiwa itu benar terjadi namun di bumbui (dibesar-besarkan), suatu peristiwa itu hasil rekayasa dan berita atau kejadiannya tidak ada tapi dibuat seolah-olah ada.
“Oleh sebab itu melihat perkembangan teknologi, kita justru ikut andil secara langsung maupun tidak langsung. Karena sering mengshare atau membagikan,” terangnya.
Hal ini juga menjadi tanggung jawab Pemda, dalam hal ini (Diskominfo) dan Polri. “Polri telah membentuk Satgas Nusantara, untuk melakukan penegakan secara halus dan penegakan secara hard (keras),” tegasnya.
Untuk itu usai sosialisasinya ini, pihaknya akan melakukan patroli dan memantau secara langsung penyebaran informasi.
“Saat ini kita masih pendekatan secara sosialisasi. Kedepannya akan dilakukan penegakan secara hard (tindakan hukum),” tandas Wakapolres.
Acara tersebut dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap memberikan dukungan kepada Polda Malut dalam melawan berita hoax dan isu SARA yang dibacakan oleh Kasubag Pemberitaan, Bagian Humas dan Protokoler, Diana Moctar.
Selanjutnya juga dilakukan penandatanganan pernyataan mendukung Polda Malut menolak berita hoax dan isu SARA. Diketahui juga, peserta sosialisasi dari siswa siswi SMA, SMK dan SMP, tokoh masyarakat dan insan pers liputan Halteng.
Dalam acara tersebut, hadir Kasubag Humas Polres Halteng, IPDA Sudarlin Lanone, Kasat Intel Polres Halteng, mewakili Kepala Kesbangpol, Suleman Kompeni. (CJ)