LABUHA – Sedikitnya 12 Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dari partai pengusung calon Gubernur Malut DR Hi Burhan Abdurahman, tampaknya tidak menunjukkan komitmennya dalam mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Malut.
Amatan wartawan di lapangan Merdeka Desa Labuha kecamatan Bacan yang menjadi lokasi kampanye terbatas pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Malut periode 2018 – 2023 Dr Burhan Abdurrahman dan Ishak Djamaluddin tidak dihadiri satupun anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya 12 anggota DPRD dari partai pengusung, yakni 3 anggota DPRD dari partai Demokrat, 3 anggota dari partai PKB, 2 anggota dari partai Hanura serta 4 anggota dari partai Nasdem diduga meminta, jika Hi Bur menginginkan ke 12 anggota DPRD tersebut cuti, maka Hi Bur harus mengganti uang reses serta tunjangan dari 12 anggota tersebut.
“Cukup aneh, masa kampanye pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur tidak ada anggota DPRD Halsel yang dampingi, sepertinya anggota DPRD takut cuti karena takut kehilangan tunjangan dan sebagainya,” papar salah satu simpatisan BUR JADI dilokasi kampanye yang enggan namanya disebutkan.
Sementara itu, ketua devisi hukum dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Halmahera Selatan Halid A Radjak yang ditemui dilokasi kampanye mengatakan, kehadirannya dilokasi ini juga untuk memantau proses kampanye sekaligus memantau para anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan yang dari partai pengusung karena belum ada yang mengajukan surat cuti.
“Sampai hari ini belum ada anggota DPRD yang ajukan surat cuti, karena tembusannya belum masuk ke Panwaslu Kabupaten Halmahera Selatan,” tuturnya.
Sekedar diketahui, jumlah anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari partai koalisi pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Malut periode 2018 Dr Burhan Abdurrahman dan Ishak Djamaluddin sebanyak 12 anggota DPRD namun di kampanye BUR JADI di lapangan merdeka tidak tampak satupun. (Raja)