Beranda Halmahera Selatan Dua Anggota DPRD Halsel Terancam

Dua Anggota DPRD Halsel Terancam

2332
0
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Halmahera Selatan, Jaib Haer.

Jaib: Jika Kalah Saya Coret Dari Daftar Caleg

LABUHA – Komitmen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Halmahera Selatan untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba dan M Yasin Ali di wilayah Kabupaten Halsel diatas 65 persen nampaknya tak main-main.

Pasalnya, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Halmahera Selatan, Jaib Haer kepada wartawan memberikan warning keras kepada dua anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari PDI-P agar bekerja keras memenangkan AGK YA dimasing masing Daerah Pemilihan (Dapil) wajib menang.

Jika kalah di Dapil masing-masing maka sudah pasti ada sangsi berat kepada kedua anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

“Saya akan coret dari daftar Calon Anggota (Caleg) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, tidak ada ampun bagi anggota DPRD dari PDI-P yang kalah di Dapil,” tandasnya.

Jaib juga menjelaskan, sikap ini adalah PDI-P secara institusi ini bukan sikap seorang ketua PDI-P Kabupaten Halmahera Selatan, pernyataan keras telah disampaikan oleh ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri.

“Semua kader diberikan sangsi jika tidak bekerja secara maksimal namun dua anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari PDI-P yakni Bambang Hi Ibra di Makian Kayoa dan Bunyamin Hi Daud dari Dapil Bacan I, jika kalah di Dapil masing-masing sudah pasti akan dipecat,” tegasnya.

Politisi PDI-P Kabupaten Halmahera Selatan ini juga menambahkan, PDI-P akan bekerja keras untuk memenangkan pasangan AGK-YA disetiap Dapil yang ada di Halsel, baik di Dapil Obi, Dapil Gane Barat dan Gane Timur, Dapil Bacan I, Dapil Bacan II dan Dapil Makian Kayoa.

“Keputusan PDI-P adalah harga partai makanya harus patuh dan melaksanakan keputusan partai dan AGK-YA harus menang diatas 65 persen,” tuturnya.

Jaib juga mengatakan, jika kampanye AGK-YA kedua di kabupaten Halmahera Selatan wajib hukumnya Bambang Hi Ibra dan Bunyamin Hi Daud mengajukan cuti dan dampingi AGK-YA serta turut kampanye.

“Kampanye pertama Bambang dan Bunyamin tidak mengajukan cuti tapi masih diberi ampun meskipun telah diberikan warning tegas, jika di kampanye kedua lagi tidak cuti maka sudah pasti akan diberikan sangsi tegas,” pungkasnya. (Raja)