Beranda Halmahera Selatan Satu Kursi, Dua Kali PAW

Satu Kursi, Dua Kali PAW

985
0
Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Akil Marsaoly

LABUHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali menggelar paripurna Pergatian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Kabupaten Halmahera Selatan, Rifal Ode Ratif dari partai NasDem digelar, Rifal digantikan oleh Nico Kurama.

Pasalnya, Anggota DPRD Dapil Satu (I), Obi tersebut, di PAW karena diduga mengalami gangguan jiwa, padahal Rifal sendiri juga duduk di DPRD Halsel dari hasil PAW Jaya Lamusu, saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati beberapa tahun lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Akil Marsaoly saat ditemui diruang kerjanya Akil mengatakan untuk hari ini Selasa (13/3) agenda DPR Halsel ada tiga, selain PAW yang dijadwalkan pada malam hari, dua agenda lagi diantaranya usul inisiatif DPR.

“Paripurna PAW malam hari, Rifal Ode Ratif digantikan dengan Nico Kurama”, jelas Sekwan.

Terpisah, Ketua Fraksi NasDem, Akmal Ibrahim menegaskan, PAW dilakukan sudah sesuai prosedur, pasalnya Rifal sudah 2 tahun terakhir tak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Sudah menjadi prosedur, siapapun yang tak lagi menjalankan tugas menjadi kewenangan serta kebijakan partai. Saudara Rifal sudah tak lagi aktif selama 2 tahun belakangan ini”, katanya. (Raja)