LABUHA – Setelah melakukan pencoklikan di bulan Januari lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akhirnya melakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kamis (15/3), di Aula Kantor KPUD Halsel,
dari hasil pleno data kependudukan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), KPUD menemukan sedikitnya 34.027 data penduduk yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 10.029 penduduk yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK).
Amatan wartawan pada pleno di kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan tampak jelas angka angka hasil coklit KPU Kabupaten Halmahera Selatan yang ditetapkan sebagai DPS oleh Kabupaten Halmahera Selatan.
Pleno yang dipimpin langsung ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan Munjir Daeng Abdullah ini didampingi oleh dua anggotanya Nasir Halik dan Usman Assagaf serta sekretaris KPU Halsel Rustam Salmon, tampak juga ketua Panwaslu Halsel Kahar Yasim dan tim pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Malut periode 2018 – 2023.
Nasir Halik dalam membacakan angka-angka pleno DPS tersebut menyebutkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada tahun 2015 lalu sebanyak 174.086 jiwa namun hasil coklit oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) ditemukan untuk Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 164.465 jiwa.
“Dalam proses coklit oleh PPDP dilapangan ditemukan 34.027 jiwa yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” papar Nasir dalam rapat pleno tersebut.
Nasir juga mengatakan, 34.027 jiwa yang dinyatakan TMS dikarenakan ada penduduk yang namanya ganda, penduduk yang sudah meninggal namun namanya masih terdaftar, ada penduduk yang bukan penduduk setempat juga dimasukkan dan ada anggota yang TNI Polri.
“164.645 jiwa dikurangi dengan 34.027,” tuturnya. Disisi lain, selain ditemukannya 34.027 jiwa yang dinyatakan TMS, coklit PPDP dilapangan juga ditemukan 10.029 penduduk yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), selain dilakukan pleno DPS, KPU Kabupaten Halmahera Selatan juga menyerahkan secara simbolis Alat Peraga Kampanye (APK) ke masing masing tim pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Malut yakni Ahmad Hidayat Mus – Rivai Umar, Dr Burhan Abdurrahman – Ishak Djamaluddin, KH Abdul Gani Kasuba – M Yasin Ali dan Muhammad Kasuba – Madjid Husen.
Sekedar diketahui, jumlah desa Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 249 desa, kecamatan sebanyak 30 kecamatan, Tempat Pengumutan Suara (TPS) 373, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang plenokan sebanyak 146.180 jiwa dengan jumlah laki – laki 74.687 jiwa dan perempuan 71.493 jiwa.(Raja)