Beranda Halmahera Selatan Minat Perekaman Tinggi, Tak Berpengaruh Dengan Perpindahan Kursi

Minat Perekaman Tinggi, Tak Berpengaruh Dengan Perpindahan Kursi

865
0
Mahmud Samiun Sek Dukcapil Halsel

LABUHA – Walaupun menjadi peminat yang tinggi dalam perekaman e-KTP (Wajib KTP), namun kecamatan Makeang-Kayoa, tetap kehilangan satu kursi dalam helatan akbar DPRD Halsel nanti.

Daerah pemilihan (Dapil) V tersebut tercatat memiliki peminat perekaman wajib KTP diatas 80 persen, dibanding Kota Labuha yang sangat kecil peminatnya yakni dibawa 30 persen.

“Makeang Kayoa peminatnya besar sudah diatas 80 persen,” ucap Sekretaris Dukcapil Halsel, Mahmud Samiun saat ditemui diruang kerjanya.

Lanjut dia, saat ini pihaknya juga telah berkonsentrasi pada 5 kecamatan yakni Kecamatan Mandioli Selatan, Kecamatan Batangloman, kecamatan Bacan Barat Utara, Kecamatan Kepulauan Joronga, dan Kecamatan Kasiruta Timur.

“Ini dilakukan karena 60 persen sekian itu datanya ganda,” terangnya.
Ia juga mencontohkan, di Kecamatan Ganebarat Utara, misalnya di desa Samo sekitar 70 orang wajib KTP berada (Domisil) di Ternate, maka pihaknya akan berkordinasi untuk lakukan perekaman di Ternate.

“Untuk wajib KTP Halsel 172.981, dan yang sudah perekaman 105.683,” cetusnya.
Dengan demikian, pihaknya diberikan deadline waktu hingga Pileg dan Pilpres, yakni target 2018 akhir harus di tuntaskan.
“Maka Pileg dan Pilpres sudah harus tuntas,” ucapnya. (Raja)