Beranda Halmahera Barat Kemenag Halbar Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp 35.000 Perjiwa

Kemenag Halbar Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp 35.000 Perjiwa

918
0

JAILOLO – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menetapkan besaran zakat fitrah perjiwa pada tahun 1439 Hijriah / 2018 Masehi di Halbar sebesar Rp. 35.000 perjiwa.

Penetapan besaran zakat fitrah ini berdasarkan pada kesepakatan bersama antara pihak Kemenag Halbar, Disperindakkop, KUA Kecamatan se-Halbar, ormas islam, Pihak Pemkab Halbar,  tokoh agama dan sejumlah Imam se Kecamatan Jailolo,  melalui rapat  penetapan besaran Zakat yang digelar Bimas Islam pada Kemenag Halbar di Aula Kemenag Halbar,  Selasa (15/5/2018).

Kakan Kemenag Halbar, Drs. H.Idris, dalam arahannya saat rapat,  mengatakan, zakat fitrah yang dikeluarkan setiap tahun berdasarkan pada makan pokok warga setempat dalam hal ini Halbar yakni beras.

“Jadi beras yang diwajibkan untuk zakat seberat 2,5 kilogram atau bisa diuangkan sesuai dengan harga beras yang dizakatkan,”ungkapnya.

Lanjutnya, pengeluaran zakat pada umumnya dikeluarkan malam terakhir bulan ramadhan dan ini  sudah menjadi tradisi dan budaya kita bahkan menurut ulama itu merupakan  waktu yang afdal. Namun kita harus  melihat dari sisi manfaatnya zakat yang diberikan.

“Karena tujuan dari zakat selain membersihkan diri, juga bertujuan untuk membantu kepada orang yang diwajibkan menerima zakat, alangkah baiknya zakat dikeluarkan 3  atau 5 hari menjelang lebaran, sehingga asas Manfaatnya bisa tercapai dengan baik,” pintanya.

Idris juga berharap, agar apa yang  diputuskan pada pertemuan ini adalah representatif dari masyarakat dan umat Islam yang ada di Halbar.

Dan melalui rapat tersebut,  Kakan Kemenag Halbar,  menghimbau kepada para hadir dan masyarakat Halbar pada umumnya, agar terus menjaga Kerukunan kita selaku Umat beragama menjelang bulan bulan suci Ramadhan.

“Teruslah memupuk perdamaian dan persaudaraan kita jangan terprovokasi dengan kejadian yang terjadi di Surabaya sebagai mana diberitakan oleh media,” tutup mantan Kakan Kemenag Halmahera Tengah itu. (UK)