TOBELO – Simpang-siur persoalan yang ada di Kecamatan Kao Teluk (versi Halmahera Utara) dan Jailolo Timur (versi Halmahera Barat) mengenai terakomodirnya masyarakat di wilayah tersebut dalam pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Maluku Utara Juni 2018 nanti, di pertegas kembali oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekertariat Daerah Kabaupaten Halmahera Utara Anwar Kabalmay. Hal ini terungkap saat Rapat Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Senin, 21/05) di Gedung Kesenian Halmahera Utara.
Menurutnya, sudah jelas keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai persoalan status wilayah tersebut. Hal itu juga, lanjut Anwar diamini oleh Komisi Pemilihan Umum RI yang mengakomdir keseluruhan DPT Halmahera Utara yang juga memasukan keseluruhan masyarakat di Kecamatan Kao Teluk.
“Informasi yang saya terima, DPT Halut termaksud di dalamnya Kao Teluk semuanya telah terakomodir dan sudah selesai”, jelas dia.
Sebab itu harap mantan Sekretaris KPU Halmahera Utara ini, baik Pemerintah Kabupaten Halmahahera Utara dan Halmahera Barat, harusnya memberikan sebuah pernyataan kepada masyarakat di daerah tersebut secara jujur dan rasional, bukan terkesan menutup-nutupi hasil yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu, Anwar Kabalmay juga meminta kepada Camat, KAPOLSEK dan DANRAMIL juga dapat menjadi perpanjangan tangan menjelaskan kepada keseluruhan masyarakat di daerah wilayah kerja mereka.
“Camat punya Kades, Kaposek punya BABINKAMTIBMAS, Danramil punya BABINSA. Saya harap lebih dioptimalkan lagi untuk membangun komunikasi dalam menjelaskan hal-hal tersebut”, pinta Anwar berharap.(ENOLD)