Beranda Halmahera Barat Status Masyarakat Enam Desa Kembali Pertanyakan

Status Masyarakat Enam Desa Kembali Pertanyakan

856
0
Kepala Desa Bobaneigo Abdullah Fara

Jangan Jadikan Enam Desa Sebagai Bahan atau Alat Politik

JAILOLO – Warga enam desa Kecamatan Jailolo Timur Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), kembali mempertanyakan statusnya dan melakukan desakan kepada pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Pemkab Halbar, untuk segara melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat agar sebelum menjelang Pilgub nanti, sudah ada hasil penetapan batas wilayah Halbar dan Halut yang berada di wilayah enam desa tersebut, jangan sampai Enam Desa di jadikan sebagai bahan atau alat politik .

“Atas nama masyarakat yang berada di enam desa, mendesak kepada Pemprov Malut dan pada Pemkab Halbar secara khusus untuk segara mengambil langkah cepat dan tepat untuk mempresur ke pemerintah pusat. Sehingga paling tidak waktu sebelum datangnya Pilgub Malut nanti, sudah ada pengawalan untuk adanya proses/penugasan Pemerintah Pusat terkait penyelesaian batas wilayah enam desa antara Halbar dan Halut,” tegas Kepala Desa Bobaneigo Abdullah Fara kepada wartawan Senin (21/5/2018) saat ditemui di kantor Bupati Halbar.

Menurutnya, sejauh ini masyarakat enam desa sudah menaruh harapan besar bahwa sebelum Pilgub Malut nanti, masalah enam desa ini sudah harus selesai.

“Kami atas nama warga enam desa meminta kepada Bupati Halbar Danny Missy dan Pemprov Malut, untuk mengseriusi persoalan ini untuk mengambil sikap kongkrit untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya kembali menegaskan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dalam artian ada proses pengawalan yang di jadwalkan dari awal dan tentu pasti ada proses penyelesaian dan ini adalah harapan masyarakat.

“Masyarakat sudah jenuh dan capek terkait hal ini, yang tertunda terus menerus. Karena penyelesaian batas wilayah tidak ada kepastian, seperti Pemerintah Pusat yang memberikan janji bahwa akhir 2017 sudah ada titik terangnya, namun sampai pertengahan tahun 2018 belum juga ada hasilnya, dan bamun bila belum juga terselesaikan,  maka tidak mungkin Kita warga enam desa akan mengambil langkah penyelesaian dan itu tidak menutup kemungkinan diselesaikan di jalanan sebab penyelesaian di atas meja  tak kunjung ada hasilnya,” ucap Abdullah.

Ia menambahkan dari itulah Pemkab Halbar dan Pemprov Malut jangan hanya menunggu ada panggilan ke pusat terkait masalah enam desa ini. Tetapi harus melakukan jemput bola.

“Harus ada langka melakukan presure ke pusat bukan menunggu, sehingga bisa terlihat ada langka serius dan lobi untuk di dorong ke Pemerintah Pusat. Jangan nanti masalah ini dijadikan bahan politik setiap momentum Politik di daerah,” cetusnya. (Uk)