Beranda Halmahera Utara Jika Selewengkan Dana BOS Kepala Sekolah Terancam Kena Sanksi di Copot

Jika Selewengkan Dana BOS Kepala Sekolah Terancam Kena Sanksi di Copot

804
0
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara.

TOBELO – Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara, rupanya tidak tinggal diam dalam menyikapi keluhan dan laporan terkait realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang amburadul alias tidak jelas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara, Drs. Suwarno Tongotongo kepada media online Gamalamanews.com via aplikasi pesan singkat.

“Kita akan panggil kepala sekolah bersangkutan dan meminta keterangan. Apa bila benar telah terjadi penyimpangan, maka akan di tindak tegas”, ungkap Suwarno.

Sekedar di ketahui, peruntukkan dana BOS pada jenjang pendidikan dasar sesuai dengan petunjuk tekhnis 2018 adalah membebaskan pungutan bagi seluruh siswa di sekolah negeri terhadap biaya operasi sekolah, membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta, meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Sebab itu, lanjut suwarno, pihaknya meminta agar para guru tidak segan-segan melapor jika terlihat ada indikasi kekurang-beresan penggunaan dana tersebut.

Tetapi tambah dia, semua harus di dukung oleh data yang jelas. “Jangan segan-segan melaporkan dan berkonsultasi dengan kami. Tapi juga harus punya data yang jelas, supaya jangan ada kesan fitnah”, tambah dia.

Di Kabupaten Halmahera Utara, untuk semua Sekolah Dasar, tahap pertama dana Bantuan Operasional Siswa periode Januari, Februari, Maret (Tahap I) sudah direalisasikan. (Nol)