Beranda Hukrim Ini Pelaku Pencurian Laptop di SMK 1 Ternate yang Ditangkap Polisi

Ini Pelaku Pencurian Laptop di SMK 1 Ternate yang Ditangkap Polisi

1150
0
Situasi jumpa pers di Polres Ternate, pelaku berbaju orange dan ditutup mukanya.

TERNATE – Polres Ternate berhasil meringkus pelaku pencurian 9 unit laptop milik laboratorium SMK 1 Ternate, jurusan perkantoran. Pelaku berinisial DN ditangkap polisi di kosannya di Kelurahan Jati Ternate Selatan.

Hal tersebut diungkap Kabag Ops Polres Ternate AKP Roy Berman, pada jumpa pers di Polres Ternate. “Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis 3 Mei 2018 sekitar pukul 00:01 WIT, di dalam ruangan laboratorium lantai dua SMK 1 Ternate”, ucapnya.

Lanjutnya,  “Adapun barang-barang yang diambil adalah 9 unit laptop berbagai merk beserta chargernya. Kemudian telah dilakukan penyelidikan oleh unit Resmob Polres Ternate dan telah diamankan 1 orang tersangka atas nama Deny Juardi alias DN umur 20 tahun yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ternate”, jelas Kabag Ops.

Dari keterangan polisi juga diketahui,  modus yang dilakukan tersangka yakni, pelaku melompati pagar depan sekolah kemudian menuju tangga belakang dan naik ke lantai dua dan pelaku masuk dengan cara, mencungkil fentilasi jendela menggunakan obeng dan sebilah pisau.

Pelaku mengaku telah menjual satu unit laptop seharga Rp. 500 ribu melalui media social facebook, pelaku beralasan untuk membiayai biaya kuliahnya.

Atas perbuatannya DN dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Pelaku ditangkap petugas, karena saat beraksi, aksinya terekam kamera pengawas (CCTV). Dari bukti rekaman inilah pelaku dapat dibekuk polisi. (IS)