Beranda Maluku Utara KPU-Bawaslu Malut Bimtek Terpadu Pungut, Hitung dan Rekapitulasi Suara

KPU-Bawaslu Malut Bimtek Terpadu Pungut, Hitung dan Rekapitulasi Suara

905
0
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, saat memberikan sambutan.

TERNATE – Jelang pelaksanaan penghitungan
hitung serta rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, KPU dan Bawaslu Maluku Utara menggelar Bimbingan Tehnis (Bimtek) Terpadu.
Bimtek yang diikuti KPU dan Panwaslu 10 kabupaten, kota se-Maluku Utara, Minggu sore (03/6/2018), dibuka Ketua KPU Malut Sahrani Soemadayo ST, bertempat di Halmahera Room Granda Dafam Hotel Ternate.

Sahrani dalam sambutannya mengatakan, b
Bimtek digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada penyelenggara Pemilu, KPU Panwaslu terkait dengan proses pungut hitung dan rekapitulasi.

Dengan Bimtek secara terpadu antar dua lembaga tersebut, diharapkan para penyelenggara pemilu mendapatkan pemahaman bersama KPU, Bawaslu, serta jajarannya di kabupaten,kota.

“Kegiatan ini untuk membangun sinergitas bagi jajaran penyelenggara pemilu, untuk membangun pemahaman regulasi KPU dan pengawasan”, ungkap Sahrani Soemadayo.

Bagi Sahrani kesamaan presepsi antara KPU dan Bawaslu agar tercipta hasil yang maksimal.” Apa jadinya kalau antara KPU dan pengawas tidak satu presepsi, pastinya akan dimanfaatkan oleh para kontestasi (peserta)”, sebutnya.

Sementara itu ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin SH MH pada kesempatan itu mengatakan, kekompakan sesama penyelenggaran KPU dan Bawaslus serta jajaran dibawahnya yang telah terbangun selama tetap dipertahankan.

“Seberat apapun keputusan antara KPU dan Bawaslu sejak dulu sering berkoordiniasi, sehingga muncul keputusan yang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan”, kata Muksin Amrin.

Dengan Bimtek bersama ini, ketua Bawsalu berharap bisa memberikan pemahaman yang mendalam kepada para baik KPU dan Panwaslu kabupaten,kota. Sebab lanjut Muksin Amrin dalam Bimtek akan disampaikan materi, KPU menyampaikan dari segi prosedur dan mekanismenya, Bawaslu menyampaikan bagaimana pengawasan,” lanjut dia.

Selain memberikan satu pemahaman yang sama dari sisi proses penyelenggara dan pengawasan Bimtek terpadu itu juga dimaksudkan untuk memperkecil potensi pelanggaran yang dilakukan oleh kontetasi maupun jajaran penyelenggara pemilu sendiri.

Mengingat banyaknya persoalan yang timbul di tingkat kabupaten, kota, Muksin meminta supaya jajaran Panwaslu maupun KPU selalu melakukan koordinasi yang selama ini telah ditunjukkan oleh KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi. (HI/MK)