Beranda Hukrim Diduga Melakukan Percobaan Pemerkosaan, Satu Mahasiswa Diamankan Polisi

Diduga Melakukan Percobaan Pemerkosaan, Satu Mahasiswa Diamankan Polisi

1006
0
Ilustrasi. Foto :Kriminal

TERNATE – Diduga sedang melakukan percobaan pemerkosaan di jalan belakang kelurahan Fitu Kota Ternate Selatan, seorang mahasiswa berinisial IC (22) Warga Kecamatan Kota Ternate Utara di bekuk Resmob Polres Ternate pada Minggu (03/06/2018).

Kronologisnya, berawal ketika IC ingin mengantarkan korban ke tempat tinggalnya di salah satu kos-kosan, namun sebelum tiba di kosan pelaku beralasan mengantarkan nasi bungkus ke temannya.

Korban pun memenuhinya dengan melalui jalan Fitu belakang. Sesampainya disana korban diturunkan dan dipaksa melakukan hubungan intim.

“Korban dan pelaku ini baru saling kenal, jadi saat pelaku melakukan pemerkosaan, si korban ini menangis dan menolak ajakan pelaku, saat pelaku diamankan sempat melarikan diri, namun aksi tersebut tidak berlangsung lama, pelaku berhasil ditangkap,” kata Kapolres Ternate melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), AKP Roy Berman Simangunson didampingi Resmob Polres Ternate, Senin (04/06/2018).

“Pelaku juga sempat bersembunyi didalam parit. Saat kami tiba di TKP kondisi korban dalam keadaan menangis dan setengah telanjang” ujarnya.

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi, diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna putih ungu dengan nomor polisi DG 5580 QD, kaos lengan pendek warna putih, switer warna putih, celana panjang jeans warna biru serta jilbab warna biru.

Atas perbuatan nekatnya itu pelaku di kenakan pasal yang disangkakan kepadanya, dengan pasal 289 K.U.H Pidana dan atau pasal 285 jo pasal 53 ayat (1) K.U.H pidana ancaman hukuman paling lama sembilan tahun kurungan penjara. (MI)