Beranda Maluku Utara Bawaslu RI Resmi Menetapkan 10 orang Timsel Bawaslu Kabupaten Kota

Bawaslu RI Resmi Menetapkan 10 orang Timsel Bawaslu Kabupaten Kota

1409
0
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin

TERNATE – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi menetapkan 10 orang Tim Seleksi (Timsel) Bawalsu Kabupaten Kota Provinsi Maluku Utara.

Ke 10 orang tim seleksi Bawaslu tersebut dibagi dua zona dari 10 Kabupaten Kota.

Berdasarkan hasil mengemuman Bawaslu RI 5 Juni 2018 lalu, pengemuman dengan nomor : 0385/Bawaslu/SJ/HK.01.00/Vl/2018 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota masa jabatan 2018 sampai 2023.

Untuk lima orang Timsel di zona satu yakni DR. Muamil Sunnan, Asmar Bani Spd, Hadija A. Rajak, SKM,M.Kes, Muhsin N. Bailusy SE, M.si, dan DR Abusamas, SH., MH. Kelima orang ini masuk pada Zona satu yang meliputi Kota Ternate, Tidore Kepulauan (Tikep), Halmahera Selatan (Halsel), Kabapaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Pulau Taliabu.

Sementara Timsel zona dua yakni DR. Ade Khairullah, Wahyuni Bailusy S,.Sos, M.Si, Arwan MHD Said M.Si, Alfred Mainassy dan Mustafa AH. Ruhama. Timsel zona dua ini mencakup Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Utara (Utara), Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Timur (Haltim) dan Pulau Morotai.

Ketua Bawaslu Provinsi Malut Muksin Amrin dikonfirmasi koran ini kemarin (6/6) mengatakan, ke 10 Timsel tersebut hari ini (kemarin) telah mengikuti pembekalan di Jakarta. Menurut Muksin, sesuai jadwal, waktu seleksi sejak bulan ini sampai Juli nanti.

“Mereka (Timsel) saat ini mengikuti pembekalan di Jakarta. Selesai pada Jumat (8/6). Yang jelas seleksi awalnya di setelah pembekalan, sebab Pelantikannya nanti pada 17 Agustus 2018,”katanya.

“Jadwal tahapan seleksinya belum ada. Jadwalnya akan disamakan secara nasional. Sementara terkait ketua di masing-masing zona, akan ditentukan oleh mereka sendiri,” tukas Muksin. (HI)