Warga Enam Desa Meminta KPUD Gelar Pilkada Susulan di Wilayah Enam Desa
JAILOLO – Warga enam desa Kecamatan Jailolo Timur (Jaltim) versi Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak KPUD Halbar agar menggelar pemungutan suara susulan di Kecamatan Jailolo Timur tersebut.
Tuntutan tersebut disampaikan warga enam Desa, saat aksi di depan kantor KPUD Halbar, Jumat (29/6/2018). Aksi yang dikordinir oleh Abdullah Fara yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, berakhir dengan hearing bersama seluruh komisioner KPUD dan Panwaslu Halbar yang diwakili oleh Ketua Aknosius Datang.
Abdullah dalam penyampaian saat hering, mengatakan kedatangan kami (warga Jaltim) ini tidak lain dan tidak bukan hanyalah untuk memastikan adanya kesepahaman antara pihak KPUD Halbar dengan warga enam desa, bahwa pemungutan suara susulan di wilayah Jaltim akan dilakukan disana.
“Kami warga enam desa juga berharap kepada penyelenggara agar jangan berputar pada asas-asas normatif yang dapat mengabaikan hal-hal yang sifatnya supstansial. Walaupun secara prosedural dan normatif pemungutan suara di Kecamatan Jaltim bisa terlaksanakan di sana (Halut),” ungkapnya.
Tetapi kami masyarakat di enam desa tidak mau menyalurkan hak suara di Halut, melainkan mereka (warga Jaltim) mau hak suaranya disalurkan di Kabupaten Halbar.
“Karena sesungguhnya kami berada di wilayah hukum Halbar dan mayoritas warga enam Desa berpenduduk Halbar,” terang Kades Baneigo versi Halbar.
Sementara itu, Ketua KPUD Halbar,
Abjan Raja, dihadapan massa aksi, mengatakan KPUD Halbar juga berkeinginan yang sama dengan masyarakat enam Desa, namun kami bekerja berdasarkan pada regulasi yang berlaku.
“Namun berdasarkan pada regulasi saat pemutahiran data (DAK2) Jaltim juga ada, begitu juga DP4 yang disampaikan oleh Kependudukan ke KPU RI dan disampaikan kepada KPUD secara berjenjang itu pula Jaltim tidak ada, sehingga kami tidak melakukan tahapan pemutakhiran di Jaltim,” jelasnya.
Abjan juga mengatakan, “Kami (KPU) juga berkeinginan agar partisipasi pemilih meningkatkan, namun lagi – lagi kami terbentur dengan regulasi atau undangan – undang yang berlaku”, tambahnya.
Lanjutnya, Bahkan kami juga sudah berulang kali menyampaikan ke KPU Provinsi terkait dengan kondisi warga di Enam Desa, tetapi tanggapi oleh ketua KPUD Halut. “Bapak (dirinya) kita jangan memaksakan ini kalau itu pun kita paksaan masyarakat akan menjaga dan mengusir kita dengan parang,” kata Abjan mengutip.
Dia juga mengatakan, terkait dengan keinginan warga Enam Desa melakukan pencoblosan di Halbar siap menerima, asalkan dibarengi dengan regulasi yang jelas.
“Jadi, pada intinya tuntutan dari warga enam desa, kami (KPUD Halbar) tidak bisa langsung mengiyakan, tetapi kami harus berkoordinasi dengan KPU provinsi, karena ini pemilihan gubernur, ” jelas Abjan.
Mendengar penyampaian dari komisioner KPU dan Panwaslu Halbar, massa aksi yang berjumlah kurang lebih 100 orang langsung membubarkan diri dan meninggalkan kantor KPUD Halbar. (UK)