Beranda Maluku Utara BUR-JADI Unggul di Kota Ternate

BUR-JADI Unggul di Kota Ternate

914
0
Foto : Adi

TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tingkat Kota Ternate.

Rapat Pleno yang berlangsung di Grand Dafam Hotel kemarin (03/07/18) dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Ternate Ismad Sahupala.

Hasil pleno, pasangan calon cubernur dan wakil Gubernur nomor urut dua Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaludin (Bur-Jadi) unggul 20 ribu lebih dari AHM-Rivai yang menempati suara tertinggi kedua.

Total perolehan suara sah Paslon Cagub dan Cawagub nomor urut 1 AHM-Rivai memperoleh suara 20.091, Bur-Jadi  42.741 suara, AGK-YA 14.905 suara dan MK-Maju 6.212 suara.

Angka tersebut berdasarkan rekapitulasi di tujuh kecamatan di Kota Ternate.

Perolehan suara sah AHM-RIVAI di Kecamatan Ternate Selatan sebanyak 7.013 suara, Ternate tengah 5.003 suara, Ternate Utara 5.461 suara, Batang Dua 197 suara, Hiri 352 suara , Moti 438 suara dan Pulau Ternate 1.627 suara, total 20.091.

Sementara BUR-JADI di Ternate Selatan memperoleh sebanyak 13.663 suara, Ternate Tengah 11. 643 suara, Ternate Utara 9.105 suara, Batang Dua 1.211 suara, Hiri 961 suara, Motti 1.583 suara dan Pulau Ternate 4.575 suara, total suara 42.741.

Pasangan nomor urut tiga AGK-YA mengungguli Paslon MK-Maju di Ternate Selatan memperoleh 4.382 suara, Ternate Tengah 3.646 suara, Ternate Utara 3.809 suara, Batang Dua 121 suara, Hiri 383 suara, Moti 446 suara dan Pulau Ternate 2.118 suara, total 14.905 suara.

Sedangkan MK-Maju di Ternate Selatan paslon nomor urut 4 ini mencapai 1.810 suara, Ternate Tengah 1.716 suara, Ternate Utara 1.685 suara, Batang Dua 18 suara, Hiri 97 suara, Moti 53 suara dan Pulau Ternate 742 suara, total 6.121.

Dengan demikian total jumlah suara sah dari empat Paslon 83.858, jumlah suara tidak sah 1.407 dan akumulasi jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 84.905.

Ketua KPU Ismad Sahupala dalam sambutannya menyatakan, hasil pleno tersebut sangat sesuai dengan hasil perhitungan di 315 TPS di Kota Ternate dan rekapitulasi di tingkat PPK. Bahkan Ismad memastikan hasil pleno tersebut akan konsisten sampai pada pleno KPU Provinsi pada 7 sampai 9 Juni nanti.

“Kami memastikan hasil yang dihitung mulai dari PPS akan konsisten sampai pleno di tingkat Provinsi,” katanya.

Ia juga menyampaikan, di kota Ternate tidak ada penyalahgunaan formulir C6 pada Pilgub kali ini.”Tidak ada penyalahgunaan formulir C6,” akunya.

Diakuinya, pada Pilgub kali ini yang bermasalah hanya pada angka DPT antara pemilih perempuan dan laki-laki. Namun perbedaan tersebut tidak berpengaruh pada hasilnya. “Ada salah angka di DPT tapi hanya beda antara pemilih laki-laki dan perempuan saja,”  Ismad.

Sementara jumlah DPT Kota Ternate mencapai 115.657 jiwa tetapi ditambah dengan pemilih dalam DPPh (pemilih pindah) sebanyak 778 dan pemilih di DPTb (pemilih tambahan), pemilih KTP-el serta pemilih surat keterangan sebanyak 7.892 jiwa, maka total keseluruhan pemilih di Kota Ternate mencapai angka 124.327 jiwa pilih.

Dari total pemilih di Kota Ternate sebanyak 124.327 orang ini yang menyalurkan hak politiknya hanya 84.905 orang, terdiri dari DPT 77.026 orang, DPPh sebanyak 222 orang dan pengguna dalam DPTb, KTP-el dan surat keterangan sebanyak 7.657 orang, sebut Ismad.

Sementara itu, total surat suara termasuk tambahan 2,5 persen atau sebanyak 118.542, surat suara yang terpakai sebanyak 84.905, surat suara yang dikembalikan pemilih karena rusak sebanyak 37 dan surat suara yang tidak dipakai termasuk 2,5 persen sebanyak 33.600.

Dari total 84.905 surat suara yang dipakai ini ada 1.407 suara yang tidak sah dan suara yang sah sebanyak 83.858. (HI)